Rohil (sekilas Riau) – Judi online sudah menjadi musuh bersama bagi warga negara Republik Indonesia, termasuk prajurit TNI karena dampak negatif yang sangat besar.
Mengantisipasi hal tersebut, Kodim 0321/Rohil melaksanakan razia atau pemeriksaan telepon seluler seluruh prajurit.
Pemeriksaan dilakukan di lapangan Makodim 0321/Rohil setelah selesai melaksanakan upacara bendera yang rutin dilaksanakan, Senin (20/1/2024).
Hadir dalam kegiatan pemeriksaan tersebut diantaranya Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav. Nugraha Yudha Prawiranegara SIP, Kasdim Mayor Inf. Kasmir, Ps. Pasi Intel Kapten Arh. S. Siregar, Pasi Ops Lettu Arh. Yulisman dan Ps. Pasi Pers Letda Inf. Dedek Suryanto. Pemeriksaan dilakukan terhadap Personel Makodim 0321/Rohil dan Personel Koramil 01/Bangko.
Dandim 0321/Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP menyebutkan, pemeriksaan difokuskan pada pemeriksaan aplikasi pada handphone prajurit yang diindikasi digunakan sebagai permainan judi online dan riwayat browsing prajurit pada aplikasi browser yang ada.
“Adapun pemeriksaan Handphone yang dilakukan yaitu untuk memeriksa aplikasi judi baik online maupun offline. Selain pemeriksaan aplikasi judi, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kemungkinan keterlibatan anggota dalam tindak pidana Narkotika ataupun permasalahan rumah tangga dan permasalahan lainnya yang dapat memicu pelanggaran oleh anggota,” kata Dandim.
Pemeriksaan ini lanjutnya, merupakan upaya pencegahan dini dalam kegiatan pengamanan tubuh terhadap personel Kodim 0321/Rohil.
Dalam kesempatan itu, Dandim juga menyampaikan beberapa kejadian atau kasus bunuh diri yang dilakukan oleh prajurit disinyalir merupakan akibat dari Judi Online.
“Judi online mengakibatkan personel mengalami masalah keuangan dan terlibat dalam utang piutang sehingga beberapa prajurit melakukan perbuatan bunuh diri,” ungkapnya.
Untuk itu, Dandim menegaskan kepada seluruh prajurit bahkan juga menghimbau masyarakat agar tidak pernah tertarik bahkan terlibat dengan judi online maupun offline.