Babinsa Koramil 0321-05 RM Laksanakan Razia Vaksinasi Kepada Masyarakat

Rohil (sekilas riau) – Pemerintah saat ini telah mengeluarkan aturan tentang persyaratan keluar kota bagi warga masyarakat adalah sudah vaksin booster.

Oleh sebab itu, untuk mencapai target pencapaian vaksinasi covid-19, Babinsa Koramil 0321-05/RM Kodim 0321/Rohil menggelar pemeriksaan di Pos PPKM bagi warga yang belum divaksin terutama vaksin booster.

Babinsa Koramil 0321-05/RM dipimpin oleh Sertu Irwanto laksanakan razia vaksinasi di Pos PPKM Jalan pendidikan Dusun Sidomakmur kepenghuluan Bangko Bakti
Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis (21/07/2022).

Danramil 0321-05/RM Kapten Alfarisi menyebutkan, pemeriksaan di Pos PPKM itu dilakukan agar masyarakat khususnya yang belum divaksin agar segera divaksin booster

“Tentunya dengan dicek atau screening sebelum divaksin. Kita berharap masyarakat sadar pentingnya vaksinasi guna mencegah penularan covid-19,” kata Danramil.

Hal ini sebutnya, dilakukan karena pemerintah telah memberlakukan aturan perjalanan dengan persyaratan vaksin booster.

” Saat ini vaksin Booster atau vaksin ke 3 dengan catatan minimal 3 bulan setelah divaksin ke 2 yang kita anjurkan untuk masyarakat sudah menjadi ketentuan dari pemerintah bahwa vaksin booster menjadi syarat perjalanan keluar daerah,” sebutnya.