Rohil (sekilas riau) – Pemerintah saat ini telah mengeluarkan aturan tentang persyaratan keluar kota bagi warga masyarakat adalah sudah vaksin booster.
Oleh sebab itu, untuk mencapai target pencapaian vaksinasi covid-19, Babinsa Koramil 0321-05/RM Kodim 0321/Rohil menggelar pemeriksaan di Pos PPKM bagi warga yang belum divaksin terutama vaksin booster.
Babinsa Koramil 0321-05/RM dipimpin oleh Dpp Koptu R Sapri dilaksanakan di Pos PPKM di kepenghuluan Rimba Melintang
Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir, (9/8/2022).
Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Muhammad Erfani SH, M.Tr (Han) melalui Danramil 0321-05/RM Kapten Alfarisi membenarkan giat Babinsa tersebut.
Dijelaskannya, pemeriksaan di Pos PPKM itu dilakukan agar masyarakat khususnya yang belum divaksin agar segera divaksin booster
“Tentunya dengan dicek atau screening sebelum divaksin. Kita berharap masyarakat sadar pentingnya vaksinasi guna mencegah penularan covid-19,” ujar Danramil 05/RM
Apalagi tambahnya, sudah menjadi ketentuan dari pemerintah bahwa vaksin booster menjadi syarat perjalanan.












