Bea Cukai Dumai Musnahkan Rokok Ilegal dan Barang Lainnya, Kerugian Negara Capai Setengah Miliar Lebih

Bea Cukai Dumai Musnahkan Rokok Ilegal dan Barang Lainnya, Kerugian Negara Capai Setengah Miliar Lebih
Pemusnahan barang ilegal dari BC Dumai dengan cara di bakar

SEKILASRIAU.COM – KPPBC TMP B Dumai atau sering disebut Bea Cukai, musnahkan rokok ilegal dan barang lainnya seperti sepatu bekas serta sabun dan krim. Kerugian negara capai setengah Miliar lebih.

Pemusnahan dilakukan di Lapangan Tembak Laras Panjang, Detasemen Artileri Pertahanan Udara 004 (Rudal) Jalan Inpres I, Kel. Bagan Besar, Kec. Bukit Kapur, Kota Dumai, Kamis (12/12/2024).

Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) ini dimusnahkan berasal dari hasil penindakan Bea Cukai Dumai selama periode semester II Tahun 2023 dan I Tahun 2024.

Adapun pemusnahan ini telah mendapat persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dumai atas nama Menteri Keuangan, dengan rincian sebagai berikut:

1. Hasil Tembakau (HT) berupa rokok berbagai jenis dan merek sebanyak 657.276 batang dengan nilai barang sebesar Rp867.839.440 dan kerugian negara sebesar Rp609.280.764, yang dimusnahkan dengan cara dibakar;

2. Gabungan Sepatu bekas dan Produk Tekstil sebanyak 181 Packages dengan total nilai barang sebesar Rp103.300.000, yang dimusnahkan dengan cara dibakar,

3. Sabun dan Krim sebanyak ±85 pcs dengan nilai barang sebesar Rp7.000.000, yang dimusnahkan dengan cara dituang dan kemasannya dibakar.

Kepala KPPBC TMP B Dumai, Gerald, mengatakan, barang yang dimusnahkan ini telah melanggar ketentuan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No.39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Barang-barang ini berasal dari penindakan BC Dumai pada periode semester II Tahun 2023 dan semester I Tahun 2024 sebanyak 24 SBP dengan total estimasi nilal barang sebesar Rp978.139.440 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp609.280.764,” katanya.

Dijelaskan Gerald, keberhasilan atas penindakan ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai Dumai dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat umum serta rekan media yang terus mendukung dalam penindakan hukum dibidang kepabeanan dan cukai.

Gerald berharap dari pemusnahan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.

“Bea Cukai juga menghimbau agar masyarakat dapat patuh terhadap peraturan perundangan-undangan serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan adanya pelanggaran kepabeanan dan cukai,” pungkasnya.

Dalam pantauan, pemusnahan barang milik negara di lapangan tembak Arhanud Rudal 004 ini juga tampak dihadiri unsur Forkopimda Dumai. (Red)