SEKILASRIAU.COM – Koordinator daerah BEM se-Kota Dumai, Muhammad Ikhsan Nizar meminta perusahaan Srikandi Inti lestari (PT SIL) vendor dari PT Inti Benua Perkasatama (PT IBP) untuk segera membayar uang kompensasi Security.
Hal ini diresponya setelah mendapatkan berita mengenai adanya penangguhan pembayaran hak pekerja di Kota Dumai.
“Kita minta segera disalurkan, jangan ada tunda-tunda,” kata M Ihsan Nizar, kepada awak media, Rabu (12/6/2024).
Dikatakannya, persoalan ini telah menjadi agenda penting bagi mahasiswa untuk ikut andil dalam mendorong kesejahteraan buruh.
Ia juga berharap kepada PT IBP untuk dapat memperhatikan perusahaan subconnya. Agar dapat ikut serta memperhatikan dampak sosial masyarakat khususnya kepada keluarga pekerja. Begitu juga dengan Pemerintah Kota Dumai.
“Kami akan pantau persoalan sampai dimana. Kami harap PT IBP dan Pemko Dumai juga memperhatikan hal ini,” pintanya.
Hingga artikel diterbitkan, PT IBP dan Disnaker Kota Dumai belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan mengenai hal ini.
PT SIL Akui Belum Bayar Kompensasi Security di IBP
Sebelumnya telah diberikan bahwa PT SIL yang diketahui sebagai Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Security di PT IBP Dumai mengakui belum memberikan hak kompensasi kepada para pekerja.
“Penangguhan itu. Biasanya kita berikan setelah mereka keluar,” kata Pimpinan PT SIL Dumai, Imron Sas Simanjuntak, kepada awak media di kantor PT SIL, Jalan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, Selasa 11 Juni 2024.
Ditanya apakah sudah ada memberikan himbauan tentang penundaan pembayaran kompensasi kepada pekerja, pria yang juga mengaku sebagai kepala biro media online terbesar dan terkejam di Sumatera Utara ini mengatakan seharusnya mereka mengetahuinya.
“Harusnya mereka (Security _red) mengetahuinya dong,” ujarnya.
Dilanjutkannya, terkait hal ini, sebenarnya tidak masalah. Sebagai hak yang telah diatur dalam undang-undang.
“Kompensasi gaji itu adalah kewajiban. Tak bisa kita iniin. Wajib kita keluarkan berdasarkan UU. Kan sudah berapa banyak kita kasi, tidak ada masalah,” ungkapnya.
Sebelumnya, kepada media, salah seorang Sekuricy yang bekerja di PT IBP bernaung BUJP PT SIL mengeluhkan belum menerima hak kompensasi.
Ia mengaku, tidak pernah mendengar atau diberitahukan mengenai persoalan hak ini. Selama hampir 5 tahun mengabdi hanya mengikuti perpanjangan kontrak setiap tahunnya.
“Selama perpanjangan kontrak, tidak pernah menerima hak kompensasi. Pemberitahuan juga tidak ada,” keluh seorang Security PT SIL yang tidak mau disebutkan namanya.
Ia juga menjelaskan takut untuk mempertanyakan persoalan ini. Lantaran masih membutuhkan pekerjaan itu.
“Terus terang, kita takut mempertanyakan uang itu. Tau tau ajalah, silap-silap kena buang,” pungkasnya. (Red)