Berantas Narkoba, Kapolsek Bangko Langsung Pimpin Penangkapan Terhadap Dua Pemilik Sabu

Rohil (sekilasriau) —Komitmen dalam pemberantasan narkoba, tim opsnal unit Reskrim Polsek Bangko kembali amankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika di tempat berbeda.

Penangkapan itu bermula saat tim opsnal polsek bangko yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH mendapatkan informasi bahwa telah terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Jalan Pusara Kelurahan Bagan Punak Kecamatan Bangko, Rokan Hilir (Rohil) pada Rabu 16 /06/2021.

Kemudian sekira pukul 18.00 wib, Kapolsek bangko Kompol Sasli Rais,SH langsung memimpin tim opsnal unit Reskrim polsek bangko melakukan penyelidikan. Kemudian, sekira pukul 18.30 wib pada saat melakukan pengintaian tim opsnal melihat seorang laki-laki yang gerak gerik sangat mencurigakan.

Tim opsnal Polsek Bangko kemudian mendekati laki-laki tersebut. Mengetahui kedatangan petugas, laki-laki tersebut langsung membuang bungkusan plastik dan mencoba melarikan diri.

Melihat hal, tersebut tim opsnal unit Reskrim Polsek Bangko yang telah mengepung langsung mengamankan tersangka yang mengaku bernama Ijal.

Setelah di introgasi, terduga mengakui bahwa baru saja membuang 1 bungkus plastik bening klip merah yang didalamnya terdapat 4 bungkus plastik bening klip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,1 gram.

“Pelaku mengakui bahwa barang haram yang dibuang tersangka tersebut diperoleh dari temannya dengan cara dititipkan untuk dijual. Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap perkara tersebut,”kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, Kamis (17/6/2021) malam.

Dalam waktu yang bersamaan pada saat tim opsnal Polsek Bangko mengamankan Ijal, tim melihat seorang laki-laki yang berlari dan masuk kedalam rumah tepatnya bersebrangan dengan rumah Ijal yang diamankan sebelumnya.

Mencurigai hal tersebut, tim ipsnal Polsek Bangko langsung mengejar dan berusaha mengamankan laki-laki tersebut tanpa di sadari pelaku tim opsnal yang sudah membuntuti
hingga ke kamar mandi rumah dan melihat pelaku memasukkan sesuatu kedalam kantong celana pendek warna abu abu yang terletak di dinding sumur kamar mandi.

Pada saat yang sama, tim Opsnal Polsek Bangko langsung mengamankan seorang laki-laki tersebut dan setelah di lakukan interogasi mengaku bernama WS.

Selanjutnya dengan didampingi ketua RT dan Lurah setempat, Kapolsek Bangko serta Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Bangko melakukan penggeledahan dan di dapati 1 helai celana pendek warna abu-abu yang terletak di dinding batu sumur kamar mandi tersebut didalam kantong celana terdapat 1 buah dompet warna hitam dan didalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,7 gram dan 41 plastik bening klip merah kosong serta 1 (satu) buah pipet warna biru.

“Dari pemeriksaan urine kedua pelaku diketahui Positif amphematamina dan methampemina. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah di amankan di polsek bangko guna penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *