Rohil (sekilas Riau) – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Bangko, Polres Rohil atas keberhasilan nya mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi jaringan internasional.
Tak tanggung-tanggung, dalam pengungkapan kali ini, Polsek Bangko berhasil mengamankan 45 Kilogram sabu-sabu dan pil ekstasi sebanyak 30 ribu butir.
“Atas nama pemerintah daerah tentunya kami sangat mengapresiasi keberhasilan Polsek Bangko, Polres Rohil atas pengungkapan peredaran Narkotika di wilayah kita ini,” kata Bupati saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024).
Bupati menerangkan, dengan keberhasilan Polsek Bangko mengungkap peredaran Narkotika tersebut, tentunya puluhan ribu masyarakat telah terselamatkan dari peredaran barang haram itu.
“Memberantas peredaran Narkotika ini bukan hanya tugas kepolisian saja, melainkan tugas kita bersama. Untuk itu, kami juga mengajak semua lapisan untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba ini,” ajaknya.
Diberikan sebelumnya, jajaran Polsek Bangko berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi jaringan internasional.
Dimana, seorang tersangka berinisial AK alias KT berhasil diamankan dengan barang bukti 45 Kilogram sabu-sabu dan 30 butir pil ekstasi di jalan pesisir, kepenghuluan bangan punak Pesisir, Kecamatan Bangko.
Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses lebih lanjut.