Berikan Pemahaman Hukum, Kejari Madina Kembali Gelar Program JMS di SMK Negeri 1 Panyambungan

Madina – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) kembali memberikan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, penyuluhan hukum dilaksanakan di SMK Negeri 1 Panyambungan, Kamis (13/2/2025).

Kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah tersebut secara langsung dipimpin Kasi Intelijen Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H bersama Yamofuzo Telaumbanua, S.H., M.H., Kasubsi IPOLHANKAMSOSBUDTIPIPENKUM dan para Staff Intelijen serta dihadiri oleh 50 siswa-siswi SMK Negeri 1 Panyabungan.

Dalam penyuluhan hukum ini, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal mengangkat tema “Pencegahan Narkoba, Kekerasan Seksual, dan Judi Online di Kalangan Pelajar”.

Kajari Madina Dr. Muhammad Iqbal SH MH melalui Kasi Intelijen Jupri Wandy Banjarnahor SH MH menyebutkan, tema ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa maupun siswi tentang bahaya ketiga masalah tersebut serta membekali mereka dengan pengetahuan hukum untuk perlindungan diri bagi siswa siswi SMK Negeri 1 Panyabungan.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini lanjutnya, merupakan bagian dari program penyuluhan dan penerangan hukum dalam upaya penegakan hukum serta memberikan edukasi kepada seluruh elemen masyarakat termasuk pelajar di Kabupaten Mandailing Natal.

“Hal ini merupakan bentuk sinergitas Kejaksaan Negeri Mandailing Natal bersama masyarakat dalam memerangi kejahatan-kejahatan yang membahayakan masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Intelijen, Jupri Wandi Banjarnahor, S.H., M.H, juga mengatakan bahwa sudah saatnya generasi muda khususnya pelajar fokus untuk membangun masa depan.

“Narkoba, Judi dan perilaku seks menyimpang adalah musuh kita bersama. Pelajar juga harus dapat ambil peran dalam memberantas Narkoba, judi dan perilaku seks menyimpang dimulai dari diri sendiri dengan mengatakan TIDAK pada Narkoba, judi dan perilaku seks menyimpang,” tegasnya.

Jupri Wandy Banjarnahor juga menegaskan bahwa Narkoba, Judi, dan Perilaku seks menyimpang membawa konsekuensi yang sangat merugikan, mulai dari masalah kesehatan, hukum, sosial, hingga hilangnya moralitas penerus bangsa.

Usai menggelar penyuluhan hukum, kemudian kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 1 Panyabungan ditutup dengan foto bersama dan pembagian cendera mata. (Rilis Kasi Intelijen Kejari Madina).