Rohil (sekilas Riau) – Untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada pada siswa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan kali ini dipusatkan di SMPN 1 Rimba Melintang, Kamis (19/9/2024).
Program JMS tersebut dihadiri Plt Kasubsi l Bidang intelijen Satria Faza Andromeda, S.H, Genta Patri, S.H, korwil pendidikan rimba melintang Jurianto Irwandi, S.Pd, Kepsek SMPN 1 Rimba Melintang Dewi Mulyani, para Staf Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, para Kepala Sekolah dan Guru Tingkat SD dan SMP se-Kecamatan Rimba Melintang, Tanah Putih Tanjung Melawan serta Batu Hampar
Dalam kesempatan itu, Plt Kasubsi l Bidang intelijen Satria Faza Andromeda, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan program dari Kejaksaan Agung yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda, khususnya siswa-siswi di sekolah.
“Pendidikan hukum sejak dini sangat penting dalam membentuk karakter bangsa yang taat hukum, berintegritas, dan memiliki kesadaran tinggi akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” katanya.
Sebagai penegak hukum sebutnya, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir merasa berkewajiban untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda yang merupakan calon pemimpin masa depan bangsa. Dengan memahami hukum, harapannya akan lebih peka terhadap berbagai persoalan sosial yang dihadapi, dan diharapkan mampu menjauhi tindakan yang melanggar hukum.
Perwakilan dinas pendidikan Jurianto Irwandi, S.Pd dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Kejari Rohil yang telah menyelenggarakan program JMS tersebut.
Sebab katanya, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ini sangat membantu dalam Penerangan Hukum kepada Siswa-Siswi khususnya anak-anak kita pada Tingkat SD dan SMP se-Kecamatan Rimba Melintang, Tanah Putih Tanjung Melawan, dan Batu Hampar.
“Kami berharap kegiatan ini berkesinambungan kedepannya dan kegiatan pada hari ini berjalan dengan lancar serta dapat memberikan manfaat untuk anak-anak kita yang hadir di SMP Negeri 1 Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir,” ungkapnya.
Saat memberikan materi, Plt. Kepala Subseksi I dan Plt. Kepala Subseksi II Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir membahas persoalan kenakalan remaja.
Kenakalan remaja terangnya, diantaranya kekerasan remaja antar sesama remaja, remaja yang ugal-ugalan di jalanan umum, Bullying, pergaulan bebas, penyalahgunaan Narkotika serta permainan (Game) yang menguntungkan para penggunanya dan membuat ketagihan para penggunanya yaitu Judi Online.
Usai memaparkan materi, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama para siswa dan siswi. Saat sesi tanya jawab ini, para siswa dan siswi tampak begitu antusias.
Dimana, bagi para siswa maupun siswi yang dapat menjawab pertanyaan dari pemateri, akan mendapatkan hadiah yang telah disediakan oleh Kejari Rohil.