SEKILASRIAU.COM – Bea Cukai Dumai dijadwalkan melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) pada Rabu (26/11/2025).
Namun kegiatan tersebut justru memunculkan banyak pertanyaan setelah lokasi pemusnahan di Lapangan Tembak Laras Panjang Detasemen Arhanud 004 Rudal.
Seorang wartawan Dumai, Eka, menyoroti ketertutupan agenda tersebut.
Ia menyebut hanya wartawan yang menerima undangan yang diperkenankan masuk ke lokasi pemusnahan.
“Kita tanya kawan-kawan lain, yang boleh ikut dalam pemusnahan hanya yang dapat undangan. Kalau tidak, tidak dibolehkan masuk,” ujar Eka, kepada Sekilas Riau, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, selain akses media yang dibatasi, lokasi pemusnahan di kawasan militer tentunya akan semakin sulit melakukan kontrol.
“Aneh saja, selama ini pemusnahan selalu di halaman belakang Kantor Bea Cukai Dumai. Kenapa tiba-tiba sekarang di Rudal? Ada apa?” tambahnya.
Ia berharap, kegiatan pemusnahan esok hari itu terbuka secara umum dan tidak tebang pilih agar kegiatan berlangsung secara transparan.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Dumai Ruru Firza Isnandar melalui Pelaksana Layanan Informasi (PLI), Dedi Husni, membenarkan adanya agenda pemusnahan esok hari.
“Besok ada acara pemusnahan barang bukti dan barang yg menjadi milik negara di lapangan Rudal,” ujar Dedi Husni, saat dikonfirmasi Sekilas Riau, Selasa (25/11/2025).
Barang yang Dimusnahkan
Adapun barang yang dimusnahkan, di antaranya hasil tembakau dan rokok elektrik, minuman mengandung etil alkohol, handphone dan laptop, pakaian serta sepatu bekas, produk kosmetik dan obat-obatan ilegal serta makanan dan minuman dan lainnya.
Terkait alasan dimusnahkan di lapangan Rudal Dedi mengungkap pemusnahan ada yg dibakar.
Selain itu, lanjut Dedi, tidak digelar di kantor BC Dumai, lantaran sebelumnya ada komplain terkait polusi udara.
“Infonya karena sebelumnya ada komplain terkait polusi udara, makanya di laksanakan di lapangan Rudal,” pungkasnya. (Red)












