SEKILASRIAU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai dibidang Intelijen raih peringkat 10 besar terhadap penggunaan aplikasi Sistem Informasi Adhyaksa Commen Center (SIACC) pada semester I Tahun 2023.
Peringkat 10 besar yang diraih Kejari Dumai dalam penilaian Kejaksaan Negeri se-Indonesia.
Hal ini juga berdasarkan surat penetapan dan penilaian oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan nomor B-1196/D/Dti.1/07/2023 tertanggal 26 Juli 2023.
Kajari Dumai Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H, M.H.Li melalui Kasi Intelijen Kejari Dumai, Abu Nawas SH,MH kepada media Kamis (27/07/2023) menjelaskan bahwa penilaian kinerja intelijen dilakukan dari seluruh Kejaksaan Tinggi serta 410 total Kejaksaan Negeri se Indonesia.
Hal ini Kata Abu, sebagaimana tertuang dalam surat Jam Intel Kejagung perihal penetapan penilaian Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri dan Agen Intelijen terbaik atas Partisipasi Aktif dalam Rangka penyampaian berita/ informasi pada aplikasi SIACC semester 1 tahun 2023.
Sedangkan untuk se Provinsi Riau, Kejaksaan Negeri Dumai berada pada peringkat ke 3 (Tiga) dari total 12 Kabupaten/Kota berdasarkan penilaian dari Aswas Kejati.
Abu mengaku cukup bahagia dengan pencapaian yang telah diraih. Namun dirinya tidak merasa puas begitu saja untuk kedepannya ia berharap bisa mendapat penilaian yang lebih baik lagi dari sebelumnya.
“Dengan capaian tersebut kami tidak berbangga hati, yang terpenting dalam bekerja jajaran seksi intelijen Kejari Dumai mampu bekerja keras, tulus dan ikhlas demi untuk institusi Kejaksaan. Sebagaimana motto kami 4 K yakni Kerja Keras, Kerja Ikhlas, Kerja Cerdas dan Kerja Tuntas, artinya saya dan staf intelijen selalu mengedepankan rasa tulus namun tetap sesuai SOP, arahan dan petunjuk pimpinan,” jelasnya.
Meski demikian, adapun prestasi yang diperoleh dari pimpinan tetap diterima dengan rasa bersyukur.
Abu Menambahkan, dalam bekerja kekompakan tim yang di komandoi Kajari serta selalu patuhi aturan yang sudah di tetapkan baik dalam undang-undang maupun dalam Peraturan kejaksaan demi menjaga marwah institusi selalu dilaksanakan.
“Tentunya kami akan terus berpacu semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas dan fungsi kami sebagai insan adhyaksa Kejari Dumai supaya kami bisa lebih baik lagi, dan apa yang kami perbuat kelak bisa bermanfaat bagi institusi, diri kami pribadi, keluarga, dan masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.**
Editor: Redaksi