SEKILASRIAU.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai menggelar razia di dua Tempat Hiburan Malam (THM). Sebanyak 7 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.
Dua tempat hiburan malam itu yaitu Cinta Karaoke dan Champion, yang berada di Jalan Hasanuddin, Jumat (23/5/2025) malam.
Kepala BNN Kota Dumai AKBP Sasli Rais mengatakan bahwa tujuh orang terjaring merupakan pengunjung dan pekerja dan positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urin.
BNN Dumai menggelar razia ini dalam rangka Program Kelurahan Bersinar untuk mencegah peredaran gelap narkotika sekaligus menyampaikan sosialisasi pencegahan obat terlarang.
“Kami secara acak menghadiri dua tempat hiburan malam yaitu di Cinta Karaoke dan Champion Karaoke karena malam itu terlihat ramai dan suara musik yang keras. Dari dua tempat itu dilakukan tes urine kepada lebih 50 orang, dan hanya tujuh yang positif konsumsi narkoba,” kata AKBP Sasli Rais, Jumat (23/5/25).
Dijelaskan, terhadap 5 pekerja wanita dan 2 pengunjung laki-laki ini kemudian dilakukan pendataan dan pendalaman terkait aspek medis, psikologis kejiwaan, kesehatan dan penelusuran dari mana narkoba diperoleh.
Meski belum bisa menyimpulkan hasil operasi, namun dari pengakuan 7 orang tersebut diketahui ada yang mengkonsumsi ekstasi di dalam dan luar lokasi Cinta Karaoke dan Champion Karaoke.
“Kita masih melakukan penilaian apakah mereka korban atau pemakai, dan saat razia tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun kita masih menelusuri dari mana narkoba diperoleh, dan tidak tertutup kemungkinan dua tempat hiburan malam ini bisa menjadi tempat peredaran narkoba,” sebut Sasli.
Ke tujuh orang ini, lanjut Sasli Rais, diberikan asesmen dan pelatihan.
AKBP Sasli Rais menegaskan akan mengintensifkan operasi serupa di lokasi yang terpantau rawan peredaran dan penjualan bebas narkoba untuk menyelematkan nyawa masyarakat dan generasi muda.
Editor: Redaksi