SEKILASRIAU.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai lakukan razia peredaran gelap Narkoba di Kos-kosan. Kegiatan ini dalam rangka pengamanan hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Rabu (20/12) pagi.
Sebanyak lebih kurang 13 orang personel dikerahkan BNN dalam kegiatan ini. Tak hanya itu giat juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai.
Ada 3 Kos-kosan yang didatangi petugas, diantaranya Kost Ohana, Kost Ami dan Kost Kristal.
Di Kost Ohana yang berada di Jalan Mangga Kota Dumai, semua penghuni langsung dilakukan cek urine oleh petugas.
Alhasil 1 orang pria berinisial HR (23) dinyatakan positif Methamphetamine dan Amphetamine. Tak hanya itu petugas juga menemukan Bong yang diduga peralatan isap Sabu-sabu serta beberapa bungkusan plastik.
Di Kost tersebut petugas juga menemukan sepasang kekasih yang belum menikah.
Sementara Kost Ami yang berada di Jalan Siderejo Gg Ikhlas, 2 orang perempuan berinisial DR (32) dan OM (33) juga diamankan.
DR dinyatakan positif Benzoat, sedangkan OM dinyatakan positif Methamphetamine, Amphetamine serta Benzoat.
Di Kost ini, petugas juga menemukan 2 pasang kekasih yang belum menikah.
Sedangkan di Kost Kristal yang berada di Jalan Siderejo, petugas mengamankan 1 orang perempuan berinisial F (21) dan dinyatakan positif Methamphetamine dan Amphetamine.
Dalam pantauan media Sekilasriau.com, untuk pasangan kekasih yang belum menikah langsung diberikan penyuluhan oleh Satpol PP Dumai.
Sedangkan yang dinyatakan positif dibawa ke Kantor BNN Kota Dumai.
BNN Dumai
Kepala BNN Kota Dumai AKBP Bonni Facius Siregar mengatakan kegiatan ini dalam rangka pengamanan menyambut hari Natal dan tahun Baru.
“Sesuai dari perintah atasan, hari ini kita melakukan giat pencegahan peredaran gelap Narkoba ditempat kos-kosan,” kata Bonni.
Di tempat Kos-kosan, sambung Boni, banyak terindikasi pemakai-pemakai Narkoba.
“Sebanyak 4 orang terjaring positif dalam giat hari ini, terdiri dari 1 pria dan 3 orang wanita, untuk sementara ke empat orang ini kita lakukan assesmen,” ungkap Bonni. (Red)