Sekilasriau.com – Tahun Anggaran 2021, Ujang, Warga Gang Ani Amir, RT 17, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko akan mendapatkan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Penegasan itu disampaikan Camat Bangko, Rijalul Fikri, SE kepada wartawan, Kamis, (6/8/20). Rijalul memastikan pembangunan RLH usai dirinya menemui Bupati Suyatno. Dan Bupati memanggil Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).
Rijalul menguraikan, Bupati Suyatno dapat kabar ada warga Kecamatan Bangko menempati rumah yang tak layak dihuni. Selanjut Bupati memerintahkan dirinya untuk kroscek apakah Ujang pemilik rumah atau penjaga kebun.
“Setelah kami turun kelokasi, benar rumah tersebut punya Ujang. Namun administrasi kependudukannya Ujang sebelumnya tinggal di Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir. Ia tinggal di rumah itu sudah 3 tahun. Tanah tempat rumah itu benar punya Ujang, bukan milik orang lain,”bebernya.
Lanjut Rijalul, usai dirinya dari lokasi, ia menemui Bupati Suyatno dan menceritakannya. Bupati langsung memanggil Dinas terkait yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) agar Ujang mendapat RLH pada tahun 2021.
“Surat tanah Ujang sudah kami serahkan kepada Dinas Perkim. Dan Pak Bupati minta Dinas Perkim untuk memprogramkan RLH untuk Ujang. Inilah cepat tanggap kita Pemda dalam membantu warga yang membutuhkan,”tutup Rijalul. (Ris)