SEKILASRIAU.COM – Kodim 0320/Dumai Melalui Babinsa Koramil 02/BK Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, Serda Roni Sandra Melaksanakan Patroli Cegah Karhutla, (18/7).
Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Mataram ujung Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur tersebut, juga di isi dengan sosialisasi larangan membuka lahan.
Selain itu melarang membersihkan hutan dengan cara dibakar, serta jika bekerja jangan sambil merokok hendaknya merokok waktu istrihat siapkan tempat/wadah yang berisi air untuk membuang puntung rokok tersebut.
Serda Roni Sandra juga tak bosan-bosan mengingatkan pentingnya pencegahan dari pada sudah terjadinya kebakaran.
Ia menambahkan, dampaknya asap bisa mengganggu saluran pernapasan bagi anak-anak terlebih lagi untuk seluruh warga Dumai. Dan untuk memadamkannya perlu waktu berhari-hari mungkin berbulan-bulan. Hal tersebut di akibatkan dari percikan bara rokok/puntung rokok yang bisa menimbul api apa lagi pada waktu panas terik matahari, lahannya gambut mudah sekali terbakar.
“Saya harapkan kepada seluruh pemilik lahan agar jangan membuka lahan dengan cara di bakar dan bekerja jangan sambil merokok. Apabila hal tersebut terjadi kebakaran bisa mengakibatkan para pemilik lahan dan pelaku bisa terjerat hukum yang berat. Dan dampak negatif akibat asap yang di timbulkan bagi warga sekitar,” katanya.
Sosialisasi dan Pencegahan Karhutla ini mendapatkan antusias yang tinggi dari pemilik lahan, terlihat mereka sangat serius mendengarkan penjelasan dari Serda Roni Sandra.
Tak lupa,Serda Roni Sandra juga turut meminta peran aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar, ia berharap masyarakat dapat memberikan informasi jika terjadi kebakaran di Hutan maupun Lahan di Wilayahnya.
“Mari, kita sebagai masyarakat memantau daerah dan wilayah kita masing-masing, jika di temukan adanya kebakaran hutan dan lahan, segera hubungi aparat terkait,” jelasnya.