Curi Sarang Walet, Tiga Pelaku Langsung Dibekuk Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang

Rimba Melintang (sekilas riau) – Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir (Rohil) dengan sigap berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dugaan tindak pidana sarang burung walet.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK melalui Kapolsek Rimba Melintang IPDA Boni Ferdy Sagala SH saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023) menyebutkan, kejadian itu bermula pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekira jam 00.30 Wib.

Dimana, pelapor mendapat informasi bahwa ruko sarang burung wallet milik Wiliam yang berada di Jalan Datuk Imam Kanso Dusun Pematang Jauh Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang dicuri, yang mana pelapor adalah orang yang dipercaya untuk menjaga / memantau ruko sarang burung wallet tersebut.

Pelapor kata Boni, langsung menghubungi Wiliam dan memberitahukan kejadian pencurian sarang burung walet miliknya dan pelapor langsung menuju kearah ruko sarang burung wallet tersebut untuk menjumpai Asnan selaku penjaga ruko sarang burung wallet yang bertempat tinggal didepan ruko sarang burung wallet tersebut.

Namun Asnan sedang tidak ada dirumah. Kemudian pelapor bersama tukang panen masuk kedalam untuk mengecek sarang burung wallet dan pelapor melihat bahwa benar sarang burung wallet yang di lantai 3 dan di lantai 2 sudah tidak ada lagi atau hilang.

“Sarang burung wallet yang telah dicuri diperkirakan sekitar 1 kg, selanjutnya pelapor mengumpulkan saksi – saksi dan mengumpulkan barang bukti dan membawanya ke Polsek Rimba Melintang dan melaporkan kejadian tersebut guna diproses hukum lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.20 juta,” sebut Boni.

Mendapatkan laporan itu lanjut Boni, pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 sekira pukul 20.30 Wib Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim BRIPKA AAN Efendi SH mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Lintas Bagansiapiapi Kepenghuluan Pematang Singkek Kecamatan Rimba Melintang.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melaporkan dan Kapolsek Rimba Melintang IPDA Boni Ferdy Sagala SH kemudian memerintahkan untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan ditempat keberadaan pelaku dan benar bahwa pelaku sedang berada berada di lokasi.

Setelah mengetahui hal tersebut, pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekira pukul 01.30 Wib Tim Opsnal langsung melakukan penangkapam terhadap pelaku pencurian sarang walet yang mengaku bernama Khoirul Sidiq dan Muttaqin.

Usai diamankan, kemudian dilakukan introgasi bahwa benar mereka yang melakukan pencurian sarang walet milik Wiliam bersama dengan satu pelaku lainnya bernama Wahyu Rinaldi.

Mendapati informasi itu, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap Wahyu Rinaldi yang berada dirumahnya yang terletak Jalan Datuk Imam Kanso Dusun Pematang Jauh Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang.

Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti 1 buah skop yang terbuat dari besi yang bergagang kayu, tangga yang terbuat dari kayu dan tali, 1 unit handphone, uang tunai senilai Rp.400 ribu dan 1 unit Sepeda Motor.

“Berdasarkan keterangan dari pelaku Muttaqin bahwa untuk barang bukti sarang walet sudah dijual di daerah kota bagansiapiapi dan untuk barang bukti lainnya sedang dalam pencarian. Para pelaku ini dipersangkakan pasal 363 ayat (2) KUHPidana” papar Boni.