Dandim 0321 Rohil Bersama Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pilkada Rohil Tahun 2024

Rohil (sekilas riau) – Komandan Kodim 0321/Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP bersama Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni pimpin apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada Rohil tahun 2024, Selasa (27/8/2024).

Apel siaga yang dipusatkan dihalaman Makodim tersebut juga dihadiri Asisten lll Samsuri, ketua KPU Eka Murlan, Komisioner Bawaslu, Kasdim 0321/Rohil, para Pasi dan Danramil, personil TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan serta berbagai unsur lainnya.

Dalam sambutannya, Dandim 0321/Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP dalam sambutannya mengatakan bahwa, pemilihan kepala daerah serentak merupakan salah satu agenda penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia.

“Oleh karena itu, peran kita sebagai aparat keamanan sangat krusial dalam memastikan proses demokrasi ini berjalan dengan lancar, aman dan sukses,” katanya.

Apel gelar pasukan yang dilaksanakan lanjutnya, merupakan salah satu bentuk kesiapan kita dalam menghadapi berbagai potensi ancaman dan gangguan yang mungkin timbul selama pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Rokan Hilir.

“Saya tekankan kepada seluruh personil baik dari TNI maupun Polri untuk senantiasa menjaga netralitas dalam menjalankan tugas pengamanan ini kita harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik manapun,” jelasnya.

Adapun proses tahapan Pilkada saat ini sebut Dandim, pada tanggal 27 Agustus 2024 sudah masuk di tahap pendaftaran pasangan calon kepala daerah sampai dengan tanggal 29 agustus 2004. Selanjutnya akan dilaksanakan penelitian paslon selama kurang lebih 1 bulan kemudian dilanjutkan dengan penetapan Paslon, masa kampanye, masa tenang hingga pemungutan suara.

Sehingga kata Dandim, tugas pengamanan ini bukanlah tugas yang ringan. Dibutuhkan kesiapsiagaan, kedisiplinan serta sinergi yang solid antara unsur TNI, Polri, instansi dan komponen masyarakat lainnya.

“Saya yakin dengan kerjasama yang baik kita mampu mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang aman damai dan demokratis,” ungkapnya.

Pesta demokrasi tambah Dandim, rentan terhadap polarisasi di masyarakat. Polarisasi dalam konteks demokrasi dilegalkan secara undang-undang untuk mencari, menilai dan menentukan pemimpin yang dianggap terbaik daerahnya masing-masing.

Namun terang Dandim lagi, tentunya tetap berdasar pada norma-norma hukum yang berlaku. Dimana, efek negatif dari polarisasi politik di masyarakat ini rentan terhadap munculnya isu-isu praktik pencemaran nama baik, fitnah, berita bohong, provokasi, ujaran kebencian dan politik identitas yang akan mewarisi proses demokrasi ke depan.

“Kepada TNI, saya sampaikan di sini bahwa tugas utama kita adalah melaksanakan perbantuan kepada kepolisian apabila dibutuhkan sesuai dengan yang diamanahkan dalam undang-undang TNI nomor 34 tahun 2024 tentang tugas perbantuan TNI kepada Polri dalam rangka tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” paparnya.

Dandim juga mengingatkan agar melaksanakan patroli, monitoring dan bersama-sama komponen lainnya agar terus mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusifitas keamanan wilayah.

“Oleh karena itu saya selaku Dandim 0321/Rohil juga ingin mengingatkan kembali pentingnya komunikasi dan koordinasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Setiap perkembangan situasi di lapangan harus segera dilaporkan secara hierarki dan langkah-langkah preventif perlu diambil untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pesannya.

Dalam amanatnya, Dandim juga memberikan beberapa penekanan yang harus dipedomani dalam pelaksanaan tugas pengamanan pemilu diantaranya memegang teguh prinsip netralitas TNI dan Polri dengan tidak memihak dan memberikan dukungan atau bantuan kepada salah satu calon selama dalam pentahapan proses Pilkada saat ini.

Kemudian, TNI dan Polri dilarang memberikan komentar, penilaian, mendiskusikan, mengarahkan berkaitan dengan kontestan pilkada dan membuat pernyataan apapun yang bersifat mempengaruhi KPU dan Bawaslu.

“Sampai dengan menjelang masa pemilihan kepala daerah, seluruh prajurit agar lebih bijak dan berhati-hati dalam mengambil keputusan dan bertindak terutama apabila dihadapkan dengan kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan partai politik. Sehingga, jangan sampai masyarakat memilih TNI Polri tidak netral,” katanya.

Pengamanan yang efektif kata Dandim, tidak hanya dilakukan dengan kekuatan fisik. Tetapi juga melalui pendekatan yang humanis kepada masyarakat dengan membangun komunikasi yang baik dengan warga sehingga mereka merasa aman dan percaya kepada kehadiran TNI, Polri.

“Laksanakan siaga dan terus monitor situasi wilayah. Cek kesiapan personil dan material agar sewaktu-waktu digerakkan maka kita siap secara operasional dan siap melaksanakan tugas secara profesional,” pungkasnya.