Rohil (sekilas riau) – Kelompok 1 Koramil 05/RM dipimpin Serma Paijo kembali melaksanakan kegiatan penegakan displin protokol kesehatan (Prokes) Covid 19, Selasa (23/11/2021).
Penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini dilakukan kepada para pembeli dan pedagang di Pasar tradisional Kepenghuluan Pematang Ibul Kecamatan Bangko pusako, Rokan Hilir (Rohil).
Danramil 05 RM Kapten Inf Alfarizi melalui Batituut pelda Samsul Azhar mengatakan, penegakan disiplin protokol kesehatan secara aktif dilakukan pihaknya malalui setiap Babinsa.
Hal ini katanya, dilakukan untuk menekan angka penyebaran wabah covid 19. Apalagi sebutnya, pasar merupakan salah satu tempat yang rawan akan penyebaran wabah virus corona.
“Dari penegakan Prokes yang dilakukan, semua pedagang dan pembeli di pasar tradisional pada umumnya sudah memakai Masker, ” katanya.
Dalam kesempatan itu tambahnya, Babinsa juga memberikan arahan kepada para pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker agar selalu memakai Masker untuk mencegah tertular virus Corona.












