SEKILASRIAU.COM – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai kembali berhasil mengamankan sebanyak 16 orang diduga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, Rabu (17/1).
16 orang diduga calon PMI itu terdiri dari 11 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Mereka diamankan saat bersembunyi diperkebunan sawit di Desa Sepahat, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Dalam release yang diterima redaksi media ini, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, menyampaikan bahwa pengamanan calon PMI sebanyak 16 orang ini berawal dari informasi informan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Danlanal, memerintahkan tim gabungan F1QR Unit Intel Lanal Dumai dan Posal Bengkalis untuk melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.
Dikatakan Danlanal, dalam bergerak cepat melakukan penyelidikan pada pukul 08.00 WIB, tim berhasil mengamankan 16 orang diduga calon PMI diperkebunan sawit warga yang diduga hendak ke Malaysia menggunakan kapal cepat atau speedboat.
“16 orang calon PMI ini kita temukan saat bersembunyi diperkebunan sawit warga,” kata Kariady Bangun.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tambah Danlanal, 16 orang diduga calon PMI Non prosedural ini dibawa ke Lanal Dumai.
“Mereka kita bawa ke Lanal Dumai untuk dilakukan pendataan dan pengecekan kesehatan,” tambahnya.
Pengakuan Calon PMI
Dijelaskan Danlanal, berdasarkan pemeriksaan awal, 16 calon PMI non prosedural tersebut direncanakan akan berangkat ke Malaysia menggunakan Speedboat. Teknik kerjanya berkomunikasi via Handphone dengan agen.
“Biaya yang dibayarkan masing-masing berdasarkan pengakuan calon PMI kepada agen sebesar Rp 5.000.000 sampai Rp 18.500.000,” jelas Danlanal.
Untuk proses lebih lanjut, Sebanyak 16 orang calon PMI ini diserahkan ke pihak Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.
Untuk diketahui, kembali berhasilnya Lanal Dumai dalam mencegah pemberangkatan calon PMI Non Prosedural ini merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya.
Hal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali. ***