SEKILASRIAU.COM – Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dumai, Megi Alfajrin menyebut Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) PWI lebih sakti dari dari UUD.
Hal ini diketahuinya saat sejumlah pengurus dan anggota PWI Dumai terhalang untuk memperpanjang kartu anggota. Mengingat akan adanya agenda kegiatan Konferensi di kota tersebut.
Kepada awak media, pria berkulit sawo matang itu menyesalkan tidak adanya sosialisasi sebelum pengesahan terkait PDPRT tersebut.
Dijelaskannya, ada perubahan aturan yang signifikan di dalam PDPRT yang baru. Diantaranya pemegang kartu biasa yang sudah mati satu tahun lebih harus mengulang sebagai kartu anggota muda selama dua tahun sebelum kembali menjadi anggota biasa sebagaimana diatur dalam PDPRT hasil konferensi di Bandung.
“Undangan-undang saja sebelum disahkan harus disosialisasikan. Sementara PDPRT habis dibahas langsung disahkan dan diberlakukan tanpa ada pemberitahuan. Artinya lebih sakti PDPRT PWI produk Konferensi di Bandung ini,” ujarnya.
Dalam hal ini, ungkap Megi, sejumlah pengurus dan anggota PWI kota Dumai menolak pengesahan PDPRT yang ditetapkan dan diberlakukan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu. Banyak pengurus dan anggota yang tidak bisa menggunakan hak suara mereka dalam Konferensi yang akan digelar akhir bulan November ini.
“Kita tidak pernah mendapat sosialisasi tiba-tiba harus mengikuti perubahan aturan yang kita tidak pernah tau sebelumnya. Coba dipikir cara seperti apa yang begitu. Sedangkan Konferensi di Bandung baru dilaksanakan bulan lalu,” sesalnya.
Megi meminta kepada PWI Provinsi dan PWI pusat untuk lebih bijaksana dalam menetapkan dan merubah aturan. Dengan memberikan waktu kepada seluruh anggota PWI mempersiapkan diri sebelum mengikuti perubahan aturan yang akan diberlakukan.
“Kita minta kebijaksanaan PWI pusat dalam hal ini menunda pemberlakuan PDPRT hingga akhir tahun, karena tidak ada satupun anggota PWI daerah yang dapat informasi perubahan PDPRT tersebut dan mereka belum sempat mempersiapkan segala sesuatu termasuk kelengkapan administrasi keanggotaan. Saya pengurus saja tidak pernah dapat informasi perubahan PDPRT apalagi anggota yang tidak pengurus,” ungkapnya. ***