Dishub Dumai Benarkan Pembelian Lahan Senilai 3 Milliar Lebih

Dishub Dumai Benarkan Pembelian Lahan Senilai 3 Milliar Lebih
Lokasi Lahan yang berada di sebuah Tikungan

SEKILASRIAU.COMDinas perhubungan (Dishub) Kota Dumai benarkan pembelian lahan di pinggir Jalan Wan Amir, Bukit Timah senilai 3 Milliar lebih.

Pembelian lahan dari satuan kerja Dishub Dumai tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Said Effendi.

“Ya benar,” kata Said Effendi, saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Soebrantas, Kota Dumai, (8/2).

Ketika ditanyakan soal siapa penilai untuk pembelian lahan tersebut, Said tidak mengetahui dan mengarahkan ke bagian keuangan dan aset daerah.

“Kalau soal itu, coba ke BPKAD saja,” jawabnya.

Pemebelihan lahan itu juga menjadi perbincangan hangat warga Kota Dumai, lantaran dinilai dengan harga yang fantastis.

Selain dinilai dengan harga fantastis, lokasi lahan juga menjadi perbincangan, karena letak lokasi berada di sebuah tikungan.

Sebelumnya beredar detil paket swakelola pengadaan tanah pos retribusi pembantu di Bukit Timah.

Detail paket tersebut tertera nama KLPD Pemerintah Daerah Kota Dumai dan Volume pekerjaan 1 lokasi.

Paket tersebut diperuntukkan di satuan kerja Dinas Perhubungan (Dishub) Dumai di tahun anggaran 2022.

Dengan uraian “Pekerjaan Belanja Modal Tanah Persil Lainnya Pengadaan Tanah Pos Retribusi Pembantu Bukit Timah”. Total Pagu Rp. 3. 500.000.000 bersumber dari dana APBD.

Selain itu tertera dengan jadwal pelaksanaan kontrak di mulai bulan Januari 2022 dan akhir bulan Desember 2022.

Penulis: Do