DLH Dumai “Bohongi” DPD Pekat IB Terkait Penindakan Dugaan Pencemaran lingkungan di PT ESM

DLH Dumai "Bohongi" DPD Pekat IB Terkait Penindakan Dugaan Pencemaran lingkungan di PT ESM
Raymond, Bendahara Umum DPD Pekat IB Dumai

SEKILASRIAU.COMDewan Pimpinan Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPD Pekat IB) Kota Dumai merasa “dibohongi” oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dumai.

Pasalnya, setelah DLH Dumai mengatakan tidak ada wewenang menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Energi Sejahtera Mas (PT ESM), DPD Pekat IB langsung membuat aduan ke LH Provinsi Riau.

“Kami telah membuat aduan resmi dugaan pencemaran lingkungan oleh PT ESM pada bulan September 2024 lalu. Kadis LH Dumai sebut tidak ada wewenang menindaki, itu gaungan LH Provinsi Riau,” kata ketua DPD Pekat IB Dumai, Andika, diwakili Bendahara Umumnya, Raymond, Kamis (14/11/2024).

Mendengar hal tersebut, akhirnya DPD Pekat IB Dumai memasukkan surat aduan dugaan pencemaran tersebut ke LH Provinsi Riau pada 17 Oktober 2024.

Setelah sekian lama, akhirnya DPD Pekat IB Dumai menerima surat balasan dari LH Provinsi Riau, pada Kamis 14 November 2024.

Saat membaca surat balasan, Raymond langsung kaget, LH Provinsi Riau menegaskan bahwa aduan Pekat IB tekait dugaan pencemaran yang dilakukan perusahaan tersebut adalah wewenang daerah.

“Kami Pekat IB sangat menyayangkan hal ini terjadi. Kami merasa di buat bola. Sangat-sangat kecewa. Ada apa dengan DLH Dumai,” ujar Raymond yang merasa kebingungan.

Atas hal ini, Raymond menegaskan, akan berkomunikasi dengan Polda Riau untuk mengadukan persoalan.

“Kami menduga DLH Dumai ada ‘main mata’. Kami akan konsultasi dengan penegak hukum untuk membuat laporan dugaan penyalahgunaan jabatan,” pungkasnya. (Red)