SEKILASRIAU.COM – Dua orang ditetapkan menjadi tersangka dalam tragedi ledakan Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai pada tanggal 1 April 2023 yang lalu.
Mereka diantaranya berinisial M dan IR. Yang ditetapkan tersangka oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Kedua orang ini bertugas melakukan pemeriksaan ketebalan pipa yang dinilai bertanggung jawab dalam peristiwa ledakan.
Mereka merupakan pegawai kontraktor atau perusahaan rekanan dari KPI RU II Dumai.
“Sudah kita panggil untuk diambil keterangannya. Jabatannya pelaksana pekerjaan yang melakukan kegiatan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak itu,” ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Jumat (01/09/23), dikutip dari Cakaplah.com.
Direktur Reskrimum Polda Riau menjelaskan, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka dalam kasus ini.
“Nanti dari hasil koordinasi dengan jaksa, apabila berkembang nantinya, akan ada tersangka-tersangka lain,” ungkap Asep.
Untuk diketahui, dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian sendiri sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli dari Pusat Labfor Polri. Hal ini dilakukan guna mendalami dan mencari penyebab pasti meledaknya kilang tersebut.
Sebagaimana diketahui, ledakan terjadi di Kilang Pertamina Internasional RU II di Kota Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (1/4/2023) malam.
Ledakan mengakibatkan sejumlah rumah warga dan masjid mengalami kerusakan. Kaca rumah warga pecah dan dinding masjid mengalami keretakan.
Beberapa orang juga terluka karena terkena dampak ledakan.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, menyatakan pihaknya serius dalam menyelidiki serta mendalami apakah ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.
Editor: Redaksi