Dugaan Melanggar Kesepakatan, Benarkah PT DPA Menantang DPRD Dumai?

Dugaan Melanggar Kesepakatan, Benarkah PT DPA Menantang DPRD Dumai?
Ketua Komisi III DPRD Dumai, (Hasrizal) (kiri), GM PT Dumai Paricipta Abadi, Cunpin (Kanan)

SEKILASRIAU.COM – Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai, Hasrizal kecewa mendapatkan kabar bahwa PT Dumai Paricipta Abadi (PT DPA) kembali membuang air limbah pada 30 April 2023 yang lalu.

Ia menilai anak perusahaan Mahkota Group Tbk tersebut telah melanggar kesepakatan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPRD Dumai dan juga pihak perusahaan beberapa bulan yang lalu.

Dugaan melanggar kesepakatan itu diketahui dari unggahan akun Instagram @Hasrizal, Selasa (9/5).

Dalam ungghannya ia selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai bersama anggota DPRD lainnya sudah sering menyampaikan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di pesisir agar tidak membuang limbah industri nya ke laut Dumai.

“Laut Dumai bukan tempat pembuangan limbah, laut Dumai adalah tempat rekreasi, aktifitas kelautan kebutuhan industri, bisnis dan sebagainya serta menjadi akses mobilitas bagi masyarakat,” tulis akun tersebut.

Lanjut akun itu, Laut Dumai yang terus terusan dicemari limbah maka akan berdampak negatif bagi masyarakat Kota Dumai. Tetapi himbauan ini selalu tidak diindahkan oleh banyak oknum perusahaan.

“Saya belum mendapat informasi pasti terkait hal ini, namun apabila benar maka saya benar benar kecewa karena PT. DPA tidak mengikuti kesepakatan yang telah di bahas di Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya. PT. DPA diindikasi membuang limbah ke laut Dumai pada akhir bulan April kemarin,” sambungnya.

Akun itu juga menjelaskan, Komisi III DPRD Kota Dumai akan memanggil kembali PT. DPA untuk mengklarifikasi kebenaran nya terkait kabar yang beredar.

“Saya juga akan membawa persoalan pembuangan limbah ke laut Dumai ini langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia,” tambahnya.

Selanjutnya, Komisi III DPRD Kota Dumai dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai akan selalu melaksanakan pengawasan terhadap hal-hal semacam ini yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

“Laut bukan tempat pembuangan limbah, laut harus kita jaga untuk keberlangsungan kehidupan di masa yang akan datang. Kami minta kepada seluruh perusahaan di Kota Dumai agar tertib beroperasi sesuai dengan izin yang telah ditetapkan,” lugasnya.

PT DPA Diduga Kembali Buang Air Limbah, Pemko Dumai Bungkam

Sebelumnya telah diberitakan Anak Perusahaan Mahkota Group Tbk yakni PT Dumai Paricipta Abadi (PT DPA) yang terletak di Jalan Bahtera, Kota Dumai diduga kembali buang air limbah.

Hal itu diketahui dari penampakan kembali video air limbah PT DPA yang diterima redaksi.

Dalam video tampak air berwarna putih susu dipermukaan dan di saluran Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) milik PT DPA.

Saluran Ipal perusahaan tersebut juga diketahui ujungnya mengalir menuju laut.

Tangkapan Layar Video Dugaan Air Limbah PT DPA

Informasi yang diterima, perusahaan itu kembali membuang air bekas pencucian tangki timbun pada Minggu 30 April 2023.

Penampakan air limbah berwarna putih susu tersebut juga diketahui mengandung asam tinggi.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Dumai (Pemko Dumai) melalui Kepala Bidang (Kabid) pencemaran, Fera, saat dikonfirmasi awak media ini enggan memberikan keterangan.

Sementara GM PT DPA yang bernama Cunpin juga tidak berhasil dihubungi. Bahkan Supertendent PT DPA bernama Mulyono juga enggan memberikan tanggapan terkait penampakan video tersebut.

Penampakan Video Air Limbah PT DPA Sebelumnya

Sebelumnya juga telah diberitakan penampakan video yang diketahui air limbah milik PT DPA.

Penampakan air limbah PT DPA itu diterima redaksi ini dalam bentuk beberapa video.

Dalam video, tampak cairan berwarna kuning yang mengalir di Instalasi pengolahan air limbah (Ipal) milik PT DPA yang ujung saluran menuju ke laut Dumai.

Cairan berwarna kuning itu juga diketahui bersumber dari bekas pencucian tangki timbun.

Dari informasi yang berhasil didapatkan, video ini diambil berkisar awal tahun 2023.

Untuk menggali informasi terhadap penampakan beberapa video di awal tahun 2023 itu, awak media mencoba mengkonfirmasi pihak perusahaan.

“Itu akibat hujan pada saat pekerjaan pengecoran jalan ya pak. terima kasih,” tulis GM PT DPA yang diketahui bernama, Cunpin, melalui WhatsAppnya, Rabu (12/4).

Atas jawabannya itu, awak media ini mencoba kembali meminta penjelasan pengaruh air hujan dengan cairan berwarna kuning sambil mengirimkan video lainnya.

Namun sayangnya, hingga artikel ini diterbitkan belum ada tanggapan selanjutnya dari GM PT DPA tersebut.

Anak perusahaan Mahkota Group Tbk yakni PT Dumai Paricipta Abadi (PT DPA) hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kota Dumai.

Kritikan masyarakat dan juga aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa juga telah diserukan.

Sanksi perusahaan yang telah mengakui membuang air limbah ke laut Dumai tanpa mengantongi izin ini belum juga tampak.

Baik itu dari Pemerintah Kota Dumai, Komisi III DPRD Dumai hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) Republik Indonesia.

Penulis: Do