Dugaan Pencemaran Lingkungan, DPD Pekat IB Dumai Laporkan PT Energi Sejahtera Mas

Dugaan Pencemaran Lingkungan, DPD Pekat IB Dumai Laporkan PT Energi Sejahtera Mas
Pengurus inti Pekat IB Dumai saat memberikan surat laporan ke DLH Dumai

SEKILASRIAU.COM – DPD Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kota Dumai resmi laporkan dugaan pencemaran yang dilakukan oleh PT Energi Sejahtera Mas (PT ESM).

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD Pekat IB Dumai, Andika Fithrian, ST didampingi bendaharanya Ilham Raymond dan 2 orang pengurus lainnya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai.

Surat laporan yang diterima Sekilas Riau tersebut, tertera bersifat segera dengan tembusan KemenLHK RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.

Selain itu surat dengan Nomor: 014/DPD-Dumai-Pekat IB/IX/2024, juga ditembuskan ke Dinas Perikanan dan Kelautuan Provinsi Riau di pekanbaru serta Dinas Perikanan Kota Dumai.

Lima Poin Laporan Pekat IB

Dalam surat itu, terdapat 5 point rekomendasi yang dituliskan DPD Pekat IB Dumai, yakni:

1. Kami Pekat IB Kota Dumai meminta agar DLH Kota Dumai Meninjau ulang terhadap AMDAL PT Energi Sejahter Mas Jika Ada. Serta meninjau kembali IPAL PT Energi Sejahter Mas apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku

2. Kami Meminta DLH Kota Dumai Melakukan investigasi atas Dugaan Pembuangan Limbah yang dilakukan PT Energi Sejahter Mas berdasarkan temuan lapangan yang kami dapatkan berdasarkan video yang kami ekspose di media massa. (sampel terlampir).

3. Kami meminta DLH Kota Dumai untuk menguji di laboratorium terhadap sampel yang kami ambil beberapa waktu lalu, yang kami cairan tersebut Limbah PT Energi Sejahter Mas yang berbahaya.

4. Terhadap Investigasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai nantinya, kami meminta agar dilibatkan beberapa awak media.

5. Kami meminta DLH Kota Dumai untuk menghentikan sementera Aktivitas PT Energi Sejahter Mas selama dilakukannya Investigasi oleh Dinas Lingkungan Hidup. Kami khawatir jika tidak dihentikan maka akan makin berdampak buruk pada ekesistem Laut serta berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar.

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Pekat IB Dumai mendapatkan temuan dugaan air limbah PT ESM anak perusahaan Sinarmas Cepsa Pte. Ltd.

Berdasarkan 2 video yang terima Sekilas Riau, air limbah tersebut tampak berwarna kehitaman dan putih kesusuan. (Red)