Dugaan Telah Terjadi Tindak Asusila, Satpol PP Dumai Tegur Wisma Amira

Dugaan Telah Terjadi Tindak Asusila, Satpol PP Dumai Tegur Wisma Amira
Petugas Satpol PP Dumai saat berada di Wisma Amira

SEKILASRIAU.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menanggapi langsung laporan terkait dugaan tindak asusila yang terjadi di Wisma Amira, Jalan Husni Thamrin.

Penindakan dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, pukul 15.45 WIB hingga selesai.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yuda Pratama Putra, S.STP Melalui Kabid PPUD Ghazali, S. IP, Penyidik Pegawai Negeri Sipil beserta anggota turun langsung ke lokasi untuk memeriksa laporan tersebut.

Dalam kegiatan ini, Satpol PP mengamankan pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri, tim juga memberikan teguran kepada pihak manajemen Wisma Amira terkait adanya dugaan tindak asusila yang dilaporkan tersebut.

“Kami menyampaikan teguran kepada manajemen wisma agar lebih selektif dalam menerima tamu serta memastikan seluruh aktivitas mematuhi Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kota Dumai,” ujar Kabid PPUD Satpol PP Kota Dumai. la juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan moralitas di wilayah Kota Dumai sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Sebagai langkah lanjutan, Satpol PP Kota Dumai akan mengeluarkan surat undangan klarifikasi kepada manajemen atau penanggung jawab Wisma Amira untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan tersebut. “Kami akan memastikan proses ini berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang Undangan.

Selanjutnya pasangan yang diduga bukan suami istri, dimana diketahui pasangan perempuannya masih dibawah umur tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk diperiksa serta diberikan pembinaan dan diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) serta dikembalikan kepada orang tua/wali untuk dibina lebih lanjut.

Respons cepat Satpol PP Kota Dumai terhadap laporan masyarakat, sekaligus menjadi pengingat bagi pelaku usaha di sektor perhotelan untuk mematuhi regulasi daerah. Pemerintah Kota Dumai melalui Satpol PP terus berkomitmen menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, mengajak seluruh warga untuk melaporkan setiap potensi pelanggaran melalui kanal resmi seperti SPAN Lapor.***

Editor: Redaksi