Empat Bulan Tak Ada Balasan Surat, FAPTEKAL Akan Demo di Kantor KSOP Dumai Selama 15 Hari

Empat Bulan Tak Ada Balasan Surat, FAPTEKAL Akan Demo di Kantor KSOP Dumai Selama 15 Hari
Foto Kantor KSOP Kelas I Dumai

SEKILASRIAU.COM – Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAPTEKAL) Kota Dumai bakal menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum selama 15 hari di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 31 Agustus hingga 18 September 2026.

Aksi ini dipicu belum adanya respons terhadap surat pengaduan yang sebelumnya dilayangkan FAPTEKAL kepada pihak terkait pada Mei 2026.

Rencana aksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 243/FTKL/VIII/DUM/2026 yang ditujukan kepada KSOP Kelas I Dumai.

Dalam surat tersebut, FAPTEKAL menyebut aksi akan dipusatkan di tiga lokasi, salah satunya Kantor KSOP Dumai.

Penyampaian pendapat itu rencananya digelar dari tanggal 31 Agustus hingga 18 September 2026. Jumlah massa yang diperkirakan terlibat mencapai sekitar 100 orang.

Ketua Umum FAPTEKAL Kota Dumai, Ismunandar, membenarkan adanya rencana aksi tersebut.

“Insya Allah penyampaian pendapat di muka umum tersebut kita laksanakan selama 15 hari,” kata Ismunandar yang akrab disapa Ngah Nandar, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, aksi tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran tindak pidana Undang-Undang Pelayaran yang diduga dilakukan oleh PT Pacific Indopalm Industries.

FAPTEKAL mendesak Kepala KSOP Kelas I Dumai memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan atas pengaduan yang telah mereka sampaikan sebelumnya.

Mereka juga meminta pihak berwenang menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk memanggil pemilik kapal serta nakhoda BG Tongkang Comet 09/TB Meteor 09 yang disebut dalam pengaduan.

Ismunandar menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus desakan agar persoalan yang mereka laporkan mendapatkan kejelasan dari instansi berwenang.

“Kami meminta agar pengaduan yang sudah disampaikan dapat ditindaklanjuti dan hasil pemeriksaannya disampaikan secara jelas,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Pacific Indopalm Industries terkait persoalan yang menjadi perhatian dan tengah disuarakan oleh FAPTEKAL Dumai. (Red)