Empat Orang PNS Satpol PP Riau Positif Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi

Empat Orang PNS Satpol PP Riau Positif Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi

SEKILASRIAU.COMEmpat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau positif Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi.

Hal itu disampaikan Humas Badan Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, Rizki Purba.

Ia mengungkapkan, empat orang personel Satpol PP Riau yang positif narkoba setelah menjalani tes urine pada 12 Desember 2022 lalu, dan datanya telah diserahkan kepada Gubernur Riau.

“Datanya sudah kita serahkan kepada Gubernur Riau. Ada 4 orang personel Satpol PP Riau mengonsumsi narkoba, jadi berdasarkan tes urine itu mereka positif sabu dan ekstasi,” kata Rizki, Jumat (20/1/2023), dikutip dari cakaplah.com.

Lebih lanjut Rizki menyampaikan, pihak BNN Riau juga menyarankan tindakan rehabilitasi kepada personel Satpol PP Riau yang positif narkoba tersebut.

“Tindakan kita rehabilitasi, dan sudah kita ajukan ke Gubernur Riau. Namun untuk sanksi lainnya itu kewenangan dari instansi tersebut maupun kewenangan dari Gubernur langsung,” pungkasnya.

Gubernur Riau

Sementara itu Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat dikonfirmasi perihal adanya dugaan PNS Satpol PP Riau yang positif narkoba mengaku belum mendapat laporan.

“Belum dapat laporan saya, belum ada Kasatpol PP Riau kasih tahu. Nanti saya tanya (informasi empat personel Satpol PP Riau positif narkoba),” kata Gubri, Jumat (20/1/2023).

Namun Gubri menegaskan, PNS yang positif narkoba pasti akan diberi sanksi sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku.

Disinggung apakah pegawai terlibat narkoba bisa disanksi pemberhentian tidak dengan hormat, Gubri menyatakan tergantung tingkat kesalahannya.

“Untuk sanksi kita lihat dulu tingkat kesalahannya, karena saya juga belum dapat laporannya,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, empat personel Satpol PP Provinsi Riau diketahui positif narkoba berdasarkan hasil tes urine pada akhir tahun 2022 lalu.

Informasi yang dihimpun, keempat personel Satpol PP Riau yang positif narkoba tersebut berstatus Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Sebanyak 502 personel Satpol PP Riau menjalani tes urine.

Terdiri dari 19 orang pejabat eselon II, III dan IV serta koordinator. Dan serta 161 personel ASN, personel Non ASN dan cleaning servis sebanyak 322 orang.

Tes urine ratusan personel Satpol PP Riau tersebut dilakukan BNN Riau.

Editor: Do