SEKILASRIAU.COM – Ketua Umum Forum Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL), Ismunandar, meminta Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai untuk mengundang Kapolda Riau Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H.
Hal ini guna membahas Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT Ganda Prabu Nusantara (GPN) yang diduga tidak menciptakan kondusifnya Kota Dumai.
Selain Kapolda, seorang petinggi Ormas Gagak Hitam itu juga meminta LAMR Dumai mengundang Asosiasi Badan Usaha Penyedia Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Riau.
Dikatakan Ismunandar terkait regulasi dari BUJP soal izin perluasan operasional ada di pihak kepolisian dan pengawasan pada ABUJAPI.
“Nah terkait adanya isu Pungutan Liar dari perekrutan tenaga kerja dari GPN jelas sudah menyalahi aturan. Belum lagi tidak melakukan pelaporan perekrutan tenaga kerja kepada dinas terkait,” ujar Ngah Nandar, sapa akrabnya kepada Sekilas Riau, Sabtu (8/2/2025).
Bukan hanya itu, kata Ngah Nandar, BUJP PT GPN juga telah dinilai melecehkan marwah LAMR Dumai sebagai Payung Negeri yang membohongi notulen kesepakatan bersama pada 13 Januari 2025 yang lalu.
Salah satu poin penting dalam notulen kesepakatan tersebut yaitu perusahaan akan mempekerjakan kembali belasan sekuriti dalam jangka waktu 14 hari sejak ditandatangani.
Setelah 14 hari berlangsung, notulen kesepakatan bersama itu diingkari. LAMR Dumai merasa telah di Prank oleh pihak perusahaan.
“Tidak kondisif kota Dumai atas ulah perusahaan tersebut juga bakal akan berlangsung berkelanjutan. Karena ini menyangkut soal marwah tanah melayu,” tegas Ngah Nandar.
Pria berbadan gempal itu berharap LAMR Dumai segera mengundang Kapolda Riau dan ABUJAPI untuk dapat menindaklanjuti perusahaan yang tak beradab yang mencari kekayaan di tanah melayu ini.
Belasan Eks Sekuriti Wilmar Ngadu ke LAM
Sebagai informasi, Kota Dumai tengah bergejolak dengan persoalan nasib belasan sekuriti anak tempatan yang kehilangan pekerjaan akibat pergantian BUJP di wilayah kerja Wilmar Nabati Indonesia.
Pristiwa berawal dari belasan eks sekuriti Wilmar Nabati Indonesia (WINA) mengadu ke LAMR Kota Dumai, terkait nasib mereka, Jumat (3/1/2025) lalu.
Lantaran tidak adanya kejelasan, sempat terjadi aksi demontrasi oleh Tameng Adat LAMR Dumai di gate PT Wilmar pada 13 Januari 2025 lalu.
Namun aksi demo terhenti lantaran adanya pertemuan yang diinisiasi oleh LAMR Dumai bersama perwakilan perusahaan di gedung LAMR Dumai, Jalan Putri Tujuh.
Dengan dihadiri TNI Polri, Disnaker Dumai, PT GPN serta perwakilan dari PT Wilmar, terciptalah notulen kesepakatan akan mempekerjakan kembali belasan sekuriti tersebut dalam jangka waktu 14 hari.
Tameng Adat Akan Demo Kembali di Wilmar
Tameng Adat LAMR Kota Dumai akan melakukan aksi demo di gate PT Wilmar. Diantara poin tuntutan aksi meminta GM Simon Panjaitan dan PT Ganda Prabu Nusantara (GPN) untuk segera angkat kaki.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima Sekilas Riau, aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut akan digelar selama 31 hari. Mulai tanggal 10 Februari 2025 – 24 Maret 2025.
Aksi berlangsung dari pukul 09.00 WIB – 18.00 WIB dengan massa sebanyak 1.000 orang yang berfokus di gate Wilmar Dumai dan Pelintung.
Selain menuntut GM Wilmar dan PT GPN angkat kaki, juga meminta pihak-pihak terkait DPRD, Disnaker Kota Dumai untuk melakukan hearing terbuka.
Kemudian meminta kepada pihak Wilmar Nabati Indonesia selaku User untuk mememutuskan kontrak kerja kepada PT. GPN lantaran perekrutan tidak transparan dan tidak sesuai prosedur dan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli).
Selanjutnya meminta kepada PT. Wilmar Group untuk menunjukkan bukti pencatatan tenaga kerja yang sudah deregister oleh Disnaker Kota Dumai baik karyawan tetap maupun karyawan kontrak (Outsourcing).
Terakhir meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengambil langkah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku terkait adanya dugaan Pungli tersebut. (Red)