SEKILASRIAU.COM – Sebuah video seorang gadis dianiaya mantan pacar nya dengan brutal jadi perbincangan hangat di media sosial.
Video penganiayaan itupun viral, diketahui keduanya masih di bawah umur.
Video berdurasi 1 menit tersebut, tampak remaja pria menghajar seorang gadis yang diduga mantan pacarnya secara brutal.
Kasus ini sudah ditangani Sat Reskrim Polresta Manado, sedangkan pelaku dalam video tersebut sudah diamankan.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus viral tersebut.
“Telah diamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial R (16), pelaku sendiri melakukan penganiayaan kepada korban seorang perempuan berinisial V (16), dan keduanya masih dibawah umur,” jelas Kompol Sugeng, Sabtu (26/11/2022) dikutip dari SwaraKawanua.id.
Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 November 2022 sekitar pukul 21.00 wita di Kelurahan Wanea Lingkungan III Kota Manado.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, awal mula kejadian ini terjadi akibat kesalahpahaman antara korban dan pelaku yang diduga keduanya pernah berpacaran.
Dimana saat itu korban sedang melakukan pesta miras dengan temannya dan pelaku datang menanyakan perihal uang yang disimpan dan akan mengajak pulang ke tempat kost.
Namun ajakan mantan pacarnya tersebut ditanggapi lain, korban yang salah paham diduga terlebih dahulu memukul pelaku dan dibalas oleh pelaku.
Korban menuturkan, pelaku menarik rambut korban kemudian menjatuhkan korban ke jalan berulang kali ke tanah.
Kemudian pelaku memukul wajah korban dengan menggunakan tangan secara berulang kali.
Tak sampai disitu pelaku juga menendang mantan pacarnya tersebut sekitar 4 kali.
Akibatnya korbanpun mengalami luka memar di tangan kanan, jari–jari tangan kiri, wajah dan lutut kiri.
Tim Resmob Manado ketika mendapatkan informasi terkait vidio viral ini, langsung melakukan penyelidikan.
Tak berselang lama, pelakupun dapat diamankan.
“Pelaku sudah diamankan tadi malam (Jumat, 25/11/2022), adapun penyebabnya dikarenakan pelaku menuduh korban telah mencuri uangnya, kasus ini tengah dalam penyidikan lebih lanjut di unit PPA Sat Reskrim Polresta Manado,” tutup Kompol Sugeng.
Editor: Do