Gagak Hitam Dumai Gabung Aksi Demo Bela Marwah Melayu di Wilmar, Ngah Nandar: Negeri Ini Bertuan

Gagak Hitam Dumai Gabung Aksi Demo Bela Marwah Melayu di Wilmar, Ngah Nandar: Negeri Ini Bertuan
Ormas Gagak Hitam Sambang Kota Dumai. Foto: (Dok Gagak Hitam)

SEKILSARIAU.COMOrganisasi Masyarakat (Ormas) Gagak Hitam Kota Dumai pastikan akan bergabung dalam aksi demo membela marwah melayu di gate PT Wilmar pada 10 Februari 2025 nanti.

Hal itu dikatakan langsung oleh Panglima Gagak Hitam Sambang Kota Dumai, Dt Hamka Hasan, melalui humasnya Dt Ismunandar, Jumat (7/2/2025).

“Gagak Hitam dipastikan bergabung dalam aksi demo dengan salah satu tuntutan mengusir GM Wilmar dan PT GPN demi membela marwah melayu bersama Tameng Adat LAMR Dumai dan Ormas lainnya nanti,” ujar Ngah Nandar, sapa akrabnya.

Humas Ormas Melayu itu menyayangkan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh perusahaan terhadap Payung Negeri yang dinilai tidak memiliki adab membohongi hasil notulen rapat bersama di gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai.

Dijelaskannya, LAMR adalah lembaga tertinggi sebagai Payung Negeri di tanah Melayu Kota Dumai ini. Perusahaan sudah tidak menghargai dan menghormati dalam memcari kekayaan.

“Dalam hal ini, jelas perusahaan menunjukkan sikap arogan di bumi lancang kuning. Kami akan tunjukkan negeri melayu ini bertuan,” ujar Ngah Nandar.

Ngah Nandar menambahkan pelecehan ini tidak bisa dibiarkan dan menilai akan berdampak pada perusahaan lainnya.

“Beri tindakan tegas dalam bentuk Sanksi Adat agar menjadi pelajaran buat semua perusahaan yang mencari kekayaan di Negeri Melayu ini,” tegasnya.

Ngah Nandar mengajak masyarakat bersama-sama memberi pemahaman kepada perusahan yang tidak beradab di tanah melayu.

“Mari sama-sama kita hancurkan tembok kokoh ego Perusahaan di Dumai ini, agar mereka tau diri dan Peduli terhadap semua masyarakat. Apalagi pada Payung Negeri,” pungkasnya.

Surat Pemberitahuan Aksi

Sebelumnya diketahui, Tameng Adat Lembaga Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi demo di gate PT Wilmar pada 10 Februari 2025 nanti.

Diantara poin tuntutan aksi meminta GM Wilmar Dumai, Simon Panjaitan dan PT Ganda Prabu Nusantara (GPN) untuk segera angkat kaki.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima Sekilas Riau, aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut akan digelar selama 31 hari. Mulai tanggal 10 Februari 2025 – 24 Maret 2025.

Aksi berlangsung dari pukul 09.00 WIB – 18.00 WIB dengan massa sebanyak 1.000 orang yang berfokus di gate Wilmar Dumai dan Pelintung.

Selain menuntut GM Wilmar dan PT GPN angkat kaki, juga meminta pihak-pihak terkait DPRD, Disnaker Kota Dumai untuk melakukan hearing terbuka.

Kemudian meminta kepada pihak Wilmar Nabati Indonesia selaku User untuk mememutuskan kontrak kerja kepada PT. GPN lantaran perekrutan tidak transparan dan tidak sesuai prosedur dan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli).

Selanjutnya meminta kepada PT. Wilmar Group untuk menunjukkan bukti pencatatan tenaga kerja yang sudah deregister oleh Disnaker Kota Dumai baik karyawan tetap maupun karyawan kontrak (Outsourcing).

Terakhir meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengambil langkah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku terkait adanya dugaan Pungli tersebut. (Red)