SEKILASRIAU.COM – Walikota Dumai, H Paisal mengatakan belum ada surat dari Kapolri terkait bolehnya beraktifitas usaha gelanggang permainan (gelper).
Hal tersebut disampaikannya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/10).
“Nanti saya konfirmasi dulu ke Kapolres. Krn dari Kapolri blm ada surat membolehkan,” jawab H Paisal.
Di samping itu, Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Hendra Usman mengatakan izin gelper adalah kewenangan dari provinsi.
“Kami tdk tau, krn gelper kewenangan provinsi,” ujarnya via WhatsApp, (12/10).
Sebelumnya, salah seorang masyarakat sangat menyayangkan kembalinya beraktifitas salah satu gelper di Kota Dumai.
“Sudah bagus kemarin ditutup, eh sekarang malah buka lagi, banyak mudharat dari pada manfaatnya,” ujar pria berumur 40an yang tak ingin namanya disebutkan.
Ia pun berharap pihak berwenang, terkhusus Walikota Dumai dan Kapolres Dumai agar segera menutup kembali aktifitas yang terindikasi perjudian tersebut.
“Kita harapkan Gelper bisa di tutup kembali,” pintanya. (Do)