SEKILASRIAU.COM – General Manager (GM) PT Wilmar, Simon Panjaitan, akhirnya keluar temui pengunjuk rasa. Pertemuan berlangsung di gate Kawasan Industri Dumai (KID) Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Senin (10/2/2025) sore.
Sebelumnya pada hari yang sama, massa aksi menggelar unjuk rasa di Gate Wilmar Nabati Indonesia, Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Buluh, Kota Dumai.
Massa berhasil menutup gerbang perusahaan dan membakar ban serta memasang Petaka kebesaran LAMR di pagar masuk PT Wilmar Nabati Indonesia tersebut.
Asap tebal hitam tampak membumbung tinggi di depan perusahaan itu. Hal itu dilakukan massa aksi lantaran kecewa, GM Wilmar Simon Panjaitan yang diminta hadir dihadapan mereka tak kunjung menampakkan diri.
Selanjutnya massa aksi bergegas ke KID Pelintung, karena mendapatkan informasi bahwa GM Simon Panjaitan berada di sana.
Kedatangan massa sempat dihadang oleh beberapa sekuriti yang membuat suasana rada mencekam. Namun terhenti setelah tenaga kerja pengamanan kawasan itu mundur.
Tak berselang lama, GM Simon Panjaitan, akhirnya keluar dan menemui lebih kurang 300 san pengunjuk rasa untuk melakukan mediasi.
Pantauan Sekilas Riau, selain pihak TNI dan Polri, dalam mediasi juga tampak hadir ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi serta Kenda Guntara selaku anggota komisi I.
Massa Minta Kontrak Diputuskan
Dalam mediasi, massa tetap bersikokoh meminta Wilmar Dumai sebagai user pemberi kerja memutuskan kontrak dengan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT Ganda Prabu Nusantara (GPN).
PT GPN dinilai telah membohongi notulen kesepakatan bersama LAMR Dumai yang telah ditandatangani bersama dengan pihak Wilmar dan disaksikan Disnaker serta TNI Polri beberapa waktu lalu.
“Ini jelas melukai, menyayat hati masyarakat, LAMR Dumai sebagai payung negeri telah kena Prank,” kata Panglima Tameng Adat LAMR Dumai, Tengku Dedek Iskandar.
Selain tidak adanya silaturahmi GM Simon Panjaitan ke LAMR Dumai sejak persolaan ini mencuat, isu Pungutan Liar (Pungli) diduga dilakukan PT GPN dalam rekruitmen juga menjadi sorotan di mediasi tersebut.
Di kesempatan itu, GM Simon Panjaitan, mengaku dirinya menjabat sebagai pimpinan Wilmar Dumai baru 2 bulan dan masih dalam transisi.
Diakuinya juga, telah pernah bersilaturahmi dengan Ketua MKA LAMR Dumai, namun tidak menerangkan kapan dan di mana pertemuannya.
Terkait isu Pungli, Simon, meminta bukti dan menjamin akan membatalkan kerjasama dengan perusahaan itu.
“Jika terbukti Pungli, kami akan diskualifikasikan BUJP PT GPN,” ujar Simon Panjaitan, dan disambut baik dengan tepukan tangan massa aksi.
GM tersebut juga meminta waktu dua hari untuk menyelesaikan persoalan ini. Dan esok akan berkunjung ke gedung LAMR Dumai.
Dirinya juga akan memanggil belasan sekuriti yang kehilangan pekerjaan untuk dimintai keterangan.
“Beri saya waktu dua hari, keputusannya nanti hari Kamis,” ungkapnya.
Sebelum massa aksi bubar, Panglima Tameng Adat menyerahkan bukti transfer dan percakapan dugaan Pungli yang telah di print out kepada GM Wilmar tersebut.
Setelah itu massa membubarkan diri secara tertib dan teratur.
Unsur Sekretaris LAMR Dumai
Di tempat terpisah, unsur Sekretaris LAMR Dumai, Datuk Akhmad Khadafi, mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat, Ormas dan mahasiswa yang terlibat dalam perjuangan menjaga marwah payung negeri ini.
Tak lupa ia bersimpah sepuluh jari kepada kepolisian dan TNI yang telah mengamankan dalam melancarkan aksi penyampaian pendapat di muka umum ini.
“Kepada pihak kepolisian, TNI dan pihak terkait, kami memohon maaf apabila ada kesalahan dalam penyampaian maupun tindakan tidak menyenangkan yang kami lakukan. Terima kasih telah banyak membantu kami dalam memperjuangkan marwah Payung Negeri ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Tameng Adat LAMR Dumai menggelar aksi demontrasi di PT Wilmar selama 31 hari sesuai dengan surat pemberitahuan yang beredar.
Aksi unjuk rasa yang dimulai tanggal 10 Februari 2025 itu, melibatkan elemen masyarakat, Ormas serta Mahasiswa. Bahkan Tameng Adat LAMR Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, juga menurunkan massa dalam solidaritasnya menjaga marwah. (Red)