Imigrasi kelas II TPI Bagansiapiapi Gelar Kegiatan BAGAN MENYALA Sekaligus Sosialisasikan Paspor Elektronik

Rohil (sekilas riau) – Kantor imigrasi kelas II TPI Bagansiapiapi menggelar kegiatan berbagi takjil gratis dengan tema BAGAN MENYALA (Berbagi kebahagiaan menyambut pahala).

Pembagian takjil gratis tersebut dipusatkan di depan kantor imigrasi kelas II TPI bagansiapiapi Jalan Gedung Nasional, Bagansiapiapi, Senin (25/03/24) sore.

Dalam kesempatan yang sama kantor Imigrasi bagansiapiapi juga melaksanakan sosialisasi dengan membagikan brosur terkait dengan pelayanan paspor yang sudah launching di kantor imigrasi bagansiapiapi.

Dimana, pembagian takjil gratis sekaligus sosialisasi itu secara langsung di pimpin Kepala kantor Imigrasi Bagansiapiapi Anwar Masyaddad didampingi Kasubag TU, Faizal, Kasi Lalintuskim, Hedra Adhiwibowo, dan Kasi Tikim, Adam Setiawan.

Dalam kesempatan itu, Anwar Musyaddad mengungkapkan bahwa kegiatan pembagian takjil gratis ini merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan setiap tahunnya pada bulan suci Ramadhan.

“Dalam kesempatan ini juga kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa kantor Imigrasi Bagansiapiapi sudah dapat menerbitkan paspor elektronik bagi masyarakat Rokan Hilir pada umumnya dan Bagansiapiapi pada khususnya,” katanya.

Dari pantauan di lapangan terlihat antusias masyarakat begitu tinggi dalam menerima takjil gratis yang dibagikan oleh petugas imigrasi termasuk dalam menerima brosur terkait dengan pelayanan elektronik paspor.

Bahkan, ada beberapa masyarakat yang langsung menanyakan terkait dengan persyaratan yang harus dilampirkan pada satu pengurusan elektronik paspor.

Dalam kesempatan yang berbeda kepala kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, menyampaikan kepada seluruh jajaran Imigrasi yang berada di wilayah kementerian Hukum dan HAM Riau untuk selalu mensosialisasikan terkait dengan pelayanan pemberian Elektronik Paspor kepada Masyarakat.

Ini merupakan terobosan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, pengurusan Paspor elektronik sudah bisa didapatkan di seluruh Kantor Imigrasi di Provinsi Riau.

“Tentunya pengurusan paspor elektronik bisa dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui aplikasi M paspor, sehingga pemohon dapat lebih mudah dalam menentukan jadwal kedatangan dan proses yang lebih cepat. Dimana berbagai kelebihan yang akan didapat masyarakat nantinya dalam elektronik Paspor yakni diantaranya terdapat chip berisi biometrik pemohon, memuat data diri lebih lengkap, dapat melewati autogate, Visa Waiver ke Jepang melalui registrasi evisa.mofa.go.jp. Dimana biaya pembuatannya hanya Rp 650 ribu,” ungkap Budi.