Ini Penjelasan Asisten Intelijen Kejati Riau Terkait Pembangunan Lapangan Tenis

Pekanbaru (sekilas riau) – Belakangan ini, ada beberapa pemberitaan di media online yaitu terkait tuduhan oknum Kejaksaan dalam hal Pengerjaan Proyek Lapangan Tenis di Halaman Kejaksaan Tinggi Riau.

Terkait hal ini, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan lapangan tenis yang berada di halaman Kejaksaan Tinggi Riau tersebut menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2022 dari Pemerintah Provinsi Riau.

“Setelah selesai nantinya baru akan di hibahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau, terkait penentuan PPK dan Rekanan yang membangun lapangan tenis dan siapa konsultan pengawas dan konsultan perencana kami menegaskan tidak terlibat dalam penentuan tersebut dikarenakan yang menentukan adalah ULP Pemerintah Provinsi Riau dan PPK Pembangunan Lapangan Tenis,” kata Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto SH MH, Kamis (15/12/2022).

Ia menjelaskan, terkait pembangunan Lapangan Tenis tersebut seharusnya sudah selesai sesuai kontrak yaitu pada akhir bulan Desember 2022 sesuai dengan kontrak. Jika tidak selesai, Asisten Intelijen Kejati Riau tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

“Karna pembangunan proyek tersebut menggunakan uang negara dalam hal ini APBD Provinsi Riau, terkait tuduhan terlibatnya oknum Kejaksaan, apabila tidak bisa membuktikan hal tersebut tentu akan diambil tindakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Sumber : Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH, Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH MH.