SEKILASRIAU.COM – Video detik-detik penangkapan kapal ikan berbendera Malaysia oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beredar di media sosial.
Video penangkapan Kapal berbendera Malaysia itu di unggah oleh akun Instagram @ditjenpsdkp.
“Lagi-lagi Kapal Ikan asing Berbendera Malaysia Berhasil Ditangkap,” tulis caption unggahan akun tersebut.
Dalam video, tampak sebuah kapal kayu besar berwarna merah biru dengan No SLFA 5323 tengah melaju menghindari kapal pengawas Hiu 16 dari KKP yang di Nakhodai oleh Capt Lingga.
Dalam video pengejaran, juga tampak petugas melakukan beberapa kali tembakan mengarah ke atas.
“Inilah pengejaran kapal ikan asing berbendera Malaysia di WPPNRI 571 Selat Malaka,” tulis keterangan unggahan video.
Kapal yang diduga telah melakukan illegal fishing tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa oleh petugas kapal pengawas Hiu 16.
Dalam penangkapan, Nakhoda Kapal serta 4 orang ABK berkewarganegaraan Myanmar diamankan.
Selain itu barang bukti seperti Kapal penangkap Ikan, Alat penangkap Ikan, Ikan hasil tangkapan, alat Komunikasi, alat Navigasi dan dokumen lesen vesel juga telah diamankan KKP.
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia
Sebelumnya telah diberitakan sebuah Kapal berbendera Malaysia ditangkap petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diduga telah melakukan ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia.
Kapal dengan No seri SLFA 5323 (68,08 GT) itu ditangkap KKP sekira hari Rabu 14 Juni 2023 dan kini Kapal tersebut telah diamankan di Dermaga Satuan Pengawasan SDKP Dumai, Riau.
“Kalau tak salah penangkapan itu terjadi sekira hari Rabu kemarin Pak,” kata salah satu petugas KKP Dumai kepada awak media Sekilasriau.com, Sabtu (17/6/2023).
Dijelaskannya, Penangkapan kapal di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka itu juga turut mengamankan 5 Anak Buah Kapal (ABK) yang semuanya berkewarganegaraan Myanmar.
“5 ABK kapal turut diamankan, semuanya berkewarganegaraan Myanmar,” jelasnya.
Selanjutnya kata petugas itu 5 ABK berkewarganegaraan Myanmar tersebut telah dibawa ke kantor KKP Belawan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
“5 ABK warga negara Myanmar dan sudah dibawa ke Belawan untuk proses lebih lanjut,” terangnya.
Penulis: Redaksi