Jalan Berlubang Imbas Proyek Bawah Tanah di Dumai, DPRD Kawal Pemulihan Fasilitas Umum

Jalan Berlubang Imbas Proyek Bawah Tanah di Dumai, DPRD Kawal Pemulihan Fasilitas Umum
Keterangan foto: Suasana RDP di Kantor DPRD Dumai terkait kerusakan jalan akibat proyek galian bawah tanah

SEKILASRIAU.COM – Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Kota Dumai (GMPPKD) menyoroti kerusakan jalan umum yang dinilai sebagai dampak dari proyek galian kabel optik bawah tanah dan pemasangan pipa oleh sejumlah pihak.

Aspirasi tersebut dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Dumai, pada Jumat (28/11/2025).

Rapat dipimpin ketua komisi III, Hasrizal dan Komisi II Muhammad Douglas Manurung.

RDP turut dihadiri anggota DPRD lintas komisi, Antonius Nainggolan, Yohannes Orlando, Sutrisno serta Suprianto.

DPRD Dumai juga memanggil instansi pemerintah terkait, di antaranya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, R. Dona Fitria, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Dumai, Dodi Milano, Perwakilan Dinas Tata Ruang Kota Dumai.

Sementara dari pihak pemilik proyek, turut hadir, Kepala PGN Dumai, Gustihadi, Kepala Teknik Telkom Dumai, Heru, Direktur PDAM Tirta Dumai Berseri, Agus Adnan.

Koordinator GMPPKD Zainal Arifin menyebut, proyek galian bawah tanah di Dumai dinilai mengabaikan aspek keindahan kota, kebersihan, serta keselamatan pengguna jalan.

Hal ini dikarenakan lubang sisa galian di badan dan sisi jalan dibiarkan tanpa dirapikan kembali sesuai kondisi awal.

Ia juga mengungkap, kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun tanpa pengawasan dan sanksi tegas dari pemerintah.

“Jalan menjadi rusak dan mengancam keselamatan masyarakat, karena lubang bekas galian dibiarkan begitu saja. Siapa yang bertanggung jawab agar kondisi jalan bisa dirapikan kembali?” kata Zainal Arifin.

Zainal meminta DPRD dan pemerintah segera menindaklanjuti persoalan ini guna mencegah potensi kecelakaan yang dapat merenggut korban jiwa, kerusakan aset daerah, serta kondisi lingkungan jalan yang kotor.

DPRD Kawal dan Tagih Perbaikan

Ketua Komisi III DPRD Dumai Hasrizal, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus direspons serius, karena berkaitan langsung dengan fasilitas umum dan keselamatan warga di jalan raya.

“Kami akan mengawal dan menuntut pelaksana proyek untuk merapikan kembali jalan yang sudah digali. Aspirasi masyarakat menjadi prioritas legislatif untuk dicarikan solusi dan penyelesaian,” tegasnya.

DPRD juga meminta instansi pemerintah memperketat pengawasan proyek galian bawah tanah ke depan, agar tidak kembali menimbulkan kerusakan infrastruktur dan keresahan publik.

Janji Perbaikan

Menanggapi hal tersebut, Kepala PGN Dumai Gustihadi berjanji dalam satu bulan akan menuntaskan perapian bekas galian pipa yang ada di jalan umum.

“Kami akan tegaskan ke vendor untuk merapikan sisa galian dan menutup lubang. Proyek pemasangan pipa masih berjalan dan ada masa pemeliharaan hingga Juni tahun depan,” ujarnya.

Hasil RDP juga mencatat komitmen dari Telkom Dumai, yang berjanji dalam dua bulan ke depan akan menyelesaikan perbaikan lubang galian akibat pemasangan kabel optik.

Rapat menyepakati sejumlah poin diantaranya PGN merapikan bekas galian dalam 1 bulan, Telkom menyelesaikan perbaikan jalan berlubang dalam 2 bulan, Pengawasan proyek galian diperketat oleh instansi terkait, Keselamatan, kebersihan, dan pemulihan fasilitas umum menjadi prioritas. ***

Editor: Redaksi