Rohil (sekilas Riau) – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Rohil) dan jajaran menyebarkan stiker Anti Korupsi ke OPD, BUMD, dan Instansi lainnya di Kabupaten Rohil, Rabu (14/8/2024).
Penyebaran dan pembagian stiker anti korupsi tersebut tampak dilakukan oleh Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha SH MH, Plt. Kasibsi I Bidang Intelijen Satria Faza Andromeda SH, Plt Kasubsi ll bidang intelijen Genta Patri SH, staf bidang intelijen Dwi Olivia Katnanda, S.H, Toga Agung Pratama serta Alan Sandika.
Adapun beberapa instansi yang dikunjungi dalam penyebaran dan pembagian stiker anti korupsi diantaranya kantor BPKAD, kantor Camat Pekaitan, UPT Puskesmas Pekaitan, kantor KPU, kantor Bawaslu serta SPBU PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir.
“Hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan penyebaran dan pembagian Stiker Anti Korupsi kepada beberapa OPD, BUMD, dan Instansi Lainnya di Kabupaten Rokan Hilir,” kata Kajari Rohil Andi Adikawira Putra SH MH melalui Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha SH MH.
Yopentinu menerangkan, kegiatan penyebaran dan pembagian stiker Anti Korupsi tersebut dalam rangka menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 Agustus 2024.
Dimana sebutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pemangku kebijakan di Kabupaten Rokan Hilir tentang perbuatan korupsi dan bahayanya bagi pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Rokan Hilir.
“Kami yakin bahwa dengan langkah-langkah pencegahan ini, kita dapat menciptakan lingkungan Pemerintahan yang lebih bersih dan efektif. Semoga upaya ini dapat memotivasi semua pihak untuk selalu menjaga integritas dan berkomitmen terhadap prinsip anti-korupsi,” ungkapnya.












