Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal Pasang Tarif Rp 10 Ribu Viral, Berikut Penjelasannya

SEKILASRIAU.COMVideo Juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal pasang tarif parkir Rp 10 ribu viral di media sosial, pengurus lapor ke Satpol PP.

Juru parkir liar itu juga menjadi sorotan saat ini, bahkan peristiwa tersebut menjadi perbincangan hangat di jagat maya.

Lantas seperti apakah ulasan terkait juru parkir liar itu?

Dilansir dari detik.com, video beredar seperti dilihat pada Senin (15/5/2023), terlihat juru parkir liar memarkirkan kendaraan di bahu jalan.

Sementara itu, terlihat lalu lalang kendaraan yang melintas di sana.

Dinarasikan, para pengunjung diharuskan membayar biaya parkir sebesar Rp 10 ribu.

Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan pihaknya sudah menerima informasi tersebut.

Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki dugaan pemerasan atau getok harga yang dipasang jukir.

“Sudah. Untuk masalah dugaan pemerasan masih lidik, apakah benar terjadi atau tidak,” kata Dhanar saat dihubungi, Senin (15/5/2023).

Dhanar menambahkan, pihak kepolisian sudah menyelidiki para jukir yang tertangkap dalam video viral.

Bersama-sama Satpol PP dan Dinas Perhubungan, para jukir tersebut bakal ditindak.

“Pasti (ditindak), termasuk dengan Pol PP terkait pedagang di atas trotoar. (pelaku) sedang dilidik,” ujarnya.

Pihak Masjid Angkat Bicara

Juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, viral menggetok tarif parkir Rp 10 ribu per motor kepada pengunjung.

“Sebenarnya ini masalah lama, sudah beberapa kali dibicarakan dengan pihak terkait, tapi hasilnya masih seperti yang kita lihat sekarang,” kata Wakil Seksi Humas dan Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah Abdul Salam kepada detikcom, Senin (15/5/2023).

Abu menyebutkan pihak Istiqlal tidak mengenal juru parkir yang viral menggetok tarif tersebut.

“Oh nggak kenal,” tutur Abu.

Dihubungi terpisah, Wakil Bagian Humas Masjid Istiqlal, Safar, mengatakakn parkir liar tersebut merupakan wewenang dari Satpol PP untuk menertibkan. Beberapa kali, pihak Istiqlal telah mendapatkan laporan dari warga soal adanya parkir Rp 10 ribu per motor itu.

“Atas laporan dari jemaah/masyarakat tersebut manajemen meneruskannya kepada pihak yang punya kewenangan, dalam hal ini Satpol PP kecamatan Sawah Besar,” tutur Safar.

“Ada saja sih (laporan dari jemaah), namun karena itu di luar wilayah wewenang Istiqlal,” imbuh Safar.

Safar mengatakan pihaknya sudah mengimbau warga untuk parkir di dalam Masjid Istiqlal. “Kita menyampaikan tata cara masuk ke Masjid Istiqlal, termasuk tempat parkirnya melalui media sosial. Terutama menjelang hari-hari besar, ketika jamaah akan datang ke masjid Istiqlal. juga melalui para panitia penyelenggara acara acara tablig yang dilaksanakan di Istiqlal,” tambahnya.

Editor: Redaksi