Kadiskominfotiksan Dumai Berikan Klarifikasi Terkait Anggaran Publikasi

Kadiskominfotiksan Dumai

SEKILASRIAU.COM,DUMAI – Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian (Kadiskominfotiksan) Kota Dumai, Drs. H. Khairil Adli, M.Si mengklarifikasi pemberitaan yang dimuat beberapa media online terkait simpang siurnya informasi anggaran publikasi kerja sama media dengan Pemerintah Kota Dumai, Jumat (23/9/2022).

Menurut informasi yang dikutip dari beberapa media online, pagu anggaran publikasi media massa di Pemerintahan Kota Dumai pada Diskominfotiksan Kota Dumai penyalurannya tidak transparan dan hanya diperuntukkan bagi beberapa orang saja.

Menanggapi hal itu, Kadiskominfotiksan Dumai Khairil Adli meluruskan dan menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut tidaklah benar.

“Anggaran publikasi kerjasama dengan media dilaksanakan secara transparan oleh Pemko Dumai kepada seluruh media yang telah memenuhi persyaratan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan ditetapkan dengan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Dan untuk tahun 2022 ini ada 88 media baik cetak, online maupun televisi yang sudah terdaftar,” ucap Kadiskominfotiksan.

Baca juga : Diskominfotiksan Kota Dumai Gelar Sosialisasi Penguatan Penyebarluasan Informasi daerah Berbasis FOKUS

Untuk penetapan media yang bekerja sama dengan Pemko Dumai telah melalui verifikasi oleh Tim Kominfotiksan sesuai SOP mekanisme secara transparan.

“Nah terkait APBD Perubahan Diskominfotiksan mendapat tambahan pagu sebesar Rp. 75 juta yang sudah diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” ungkap Adli.

Lanjutnya, setelah melalui verifikasi oleh Tim Provinsi, anggaran perubahan tersebut saat ini masih dalam proses penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan akan ditetapkan SK kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sebagai pelaksana kegiatan.

Intinya, untuk APBD Perubahan T.A. 2022 masih menunggu proses administrasi yang disebutkan diatas.

“Anggaran yang disebutkan pada pemberitaan sebelumnya yang diperuntukkan bagi satu atau beberapa media massa itu tidak benar, akan tetapi tetap untuk semua mitra kerja antara Diskominfotiksan Dumai dengan media yang telah ditetapkan dalam SK Wali Kota sebagai mitra kerja Pemerintah Kota Dumai,” pungkas Kadiskominfotiksan Dumai

Terakhir, Adli menyampaikan terima kasih pada rekan-rekan media yang telah menyampaikan masukan untuk Diskominfotiksan Dumai dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang transparan dalam proses kerja sama yang baik, sinergi dan berimbang.

Baca Sekilas Riau di Google News Klik Disini

diskominfo.dumaikota.go.id