Kajari Rohil dan Jajaran Hadiri Penabalan Gelar Adat Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau

Rohil (Sekilas Riau) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, resmi menyandang gelar adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri. Penabalan gelar adat dilakukan di Balairung Tennas Effendi, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (30/04/2024).

Pemberian gelar adat “Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri“ kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH. MH oleh Lembaga Adat Melayu Riau berlandaskan atas capaian kinerja/prestasi dan kontribusi Kejaksaan Tinggi Riau beserta seluruh jajarannya selama dipimpin oleh Akmal Abbas, S.H., M.H. Selain daripada itu, kontribusi di bidang penegakan hukum di Provinsi Riau dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Riau.

Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil dalam sambutannya menyebutkan bahwa pemberian gelar adat telah menjadi tradisi dari budaya melayu. Gelar adat kehormatan yang diberikan kepada Kajati Riau Akmal Abbas, S.H., M.H. merupakan gelar adat yang dapat disematkan seumur hidup namun tidak dapat diwariskan.

Berdasarkan literasi melayu, Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri memiliki arti pemimpin yang menggunakan kekuatan/kekuasaannya dengan bijaksana untuk menjunjung marwah bangsa, pencapaian anak manusia dan harapan yang dijalin doa agar capaian tersebut sekurang kurangnya dipertahankan bahkan diharapkan akan berlebih.

Ketua Umum MKA Dt. Syaukani al-Karim dalam kesempatan itu mengatakan bahwa keberhasilan Kajati Riau Akmal Abbas, S.H., M.H. dalam melaksanakan amanah selama menjalankan jabatannya terutama dalam penegakan hukum tentu secara moral dapat meningkatkan martabat kemelayuan.

“Selain kinerjanya, Bapak Akmal Abbas juga memperhatikan kehidupan bermasyarakat dan budaya melayu, seperti membantu masyarakat dalam keadaan bencana dan secara aktif melakukan sosialisasi penegakan hukum secara humanis serta penyelesaian konflik tanah ulayat di Kabupaten Bengkalis,” katanya.

Lembaga Adat Melayu Riau lanjutnya, berpandangan bahwa Kajati Riau Akmal Abbas, S.H., M.H., telah berjuang dengan maksimal dalam memenuhi fungsi sosial, fungsi kemanusiaan dan fungsi kemelayuan secara bermartabat. Oleh sebab itu, Lembaga Adat Melayu Riau memberikan gelar adat “Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri“.

Sementara itu, Kajati Riau Akmal Abbas dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas gelar adat yang diberikan LAMR kepadanya. “Insyaallah dan doa semoga penghargaan yang telah diberikan dapat saya jaga dan dapat menjalankan kewajiban adat yang tersemat di atas gelar ini,” ujar Akmal Abbas.

Akmal Abbas mengatakan, gelar ini memberinya motivasi untuk berkontribusi membantu pemerintah daerah dalam menjaga marwah dan martabat serta adat budaya Melayu Riau. Khususnya dalam upaya penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning.

Akmal Abbas menyebut, gelar adat yang diberikan kepadanya tidaklah berarti dirinya telah berjasa besar bagi tanah Melayu, Riau. Semua ajaran yang didapat membawanya kembali bertugas ke tanah kelahiran sebagai Kepala Kejati Riau.

“Sebaliknya tanah inilah yang sungguh berjasa bagi saya. Tempat saya dibesarkan, diajarkan budi baik hingga dewasa. Tempat ini yang menempa saya dan keluarga untuk menjalankan amanah dengan baik. Insya Allah saya dapat memberikan yang terbaik,” kata Akmal Abbas.

Putra asli Kabupaten Kuantan Singingi ini mengungkapkan, ketika LAMR menyampaikan anugerah gelar adat, sempat ada keraguan di hati. “Apakah pantas saya menimba gelar ini, sebab dalam gelar ini bukan sesuatu yang ringan untuk diemban,” ucap Akmal Abbas.

Ada konsekwensi besar yang harus diemban ke depan. “Di dalam gelar tersemat tanggung jawab. Tidak lagi dapat berkata sembarangan, berlaku sembarangan, berdiri sembarangan dan duduk sembarangan tempat,” ucapnya.

Namun setelah disebutkan kalau pemberian gelar telah melalui alur patut yang dibicarakan di musyawarahkan Majelis Kerapatan Adat Melayu Riau dan juga usulan dari tokoh masyarakat, kemudian Akmal Abbas menerimanya.

“Saya merenung, mengkaji diri, mengenang hari-hari yang telah saya lalui, barulah saya memahaminya. Anugerah ini tentu lahir dari pemikiran yang matang sehingga dengan segala hormat saya dapat menerimanya,” tutur Akmal Abbas.

“Ini jadi catatan sejarah perjalanan hidup saya dan ini bermakna sebagai Datuk, sebagai putra daerah, sebagai anak jati diri terus berkewajiban bersama dengan pimpinan dan tokoh adat yang tergabung dalam Lembaga Adat Melayu Riau untuk menjaga adat serta Melayu yang mengandung nilai-nilai luhur yang terkenal dengan tunjuk ajar yang merupakan nilai-nilai atas dan sejati diri Melayu,” papar Akmal Abbas.

Penabalan gelar adat terhadap Kajari Riau tersebut dihadiri berbagai pejabat tinggi Riau dan para Bupati Kabupaten/Kota. Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH bersama jajaran juga turut menghadiri acara tersebut.