Kajati Riau dan Ketua PBNU Jadi Saksi Dalam Proses Ikrar Seorang Warga Masuk Agama Islam

Pekanbaru (sekilas riau) – Bertempat di Masjid Al Mizan Kejaksaan Tinggi Riau telah dilaksanakan proses Ikrar Masuk Agama Islam atas nama Daniel Saputra yang sebelumnya memeluk Agama Kristen Protestan, Jumat (13/1/2023).

Hadir pada Proses ikrar tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH dan seluruh Jamaah Masjid Al Mizan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pengelola Masjid Raya An – Nur Provinsi Riau yang mana Daniel Saputra ingin memeluk Agama Islam yang didorong oleh rasa keinsyafan, kesadaran, kemauan sendiri tanpa adanya paksaan dan tekanan dari pihak mana pun.

Dalam kegiatan tersebut diawali dengan pecerahan oleh Dr. H. Hasyim, SPd I., MA yaitu memberikan pemahaman tentang Agama Islam yang mana setiap orang berhak memilih dan memeluk agama menurut keyakinan dan kepercayaan masing-masing, termasuk orang yang menjadi mualaf atau sebutan lain dari orang non-muslim yang pindah atau memeluk Islam.

“Saat ini sudah banyak orang yang mulai tertarik dengan agama Islam hingga akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf,” katanya.

Usai ceramah, kemudian dilanjutkan dengan proses melafalkan dua kalimat syahadat yang di saksikan oleh Kajati Dr. supardi dan Saksi kedua Rusli Ahmad.

Proses melafalkan dua kalimat syahadat dipandu oleh Dr. H. Hasyim, SPd I., MA kepada Daniel Saputra yaitu mengucapkan Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah yang berarti “Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. Dan (aku bersaksi) bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah”. Menyakini berlepas diri dari agama selain Islam dan menyakini dalam hatinya keesaan Allah SWT.

Dalam melafaskan dua kalimat syahadat oleh Daniel Saputra, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengucapkan syukur alhamdulillah telah diucapkannya kalimat syahadat oleh Sdr. Daniel Saputra dengan baik dan sempurna. Sehingga, Daniel Saputra sudah menjadi pemeluk Agama Islam (Mualaf).

Saksi kedua Rusli Ahmad juga mengucapkan syukur alhamdulillah atas telah diucapkannya kalimat syahadat oleh Daniel Saputra dengan baik dan sempurna maka dianggap sudah memeluk Agama Islam (Mualaf).

Sumber : Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH, Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH MH.