Kajati Riau Dr Supardi Sampaikan Tausiyah Ba’da Dzuhur

Pekanbaru (sekilas riau) – Dengan bertemakan “Menyempurnakan Shalat”, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Supardi menyampaikan tausiyah Ba’da Dzuhur yang dilaksanakan di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (27/10/2022).

Tausiyah yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi tersebut, diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.

Kajati Riau Dr. Supardi menyampaikan, diriwayatkan dari Sayyidina Anas Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa shalat lima kali pada waktunya dan menyempurnakan wudhunya, dan menyempurnakan khusu’nya, rukuknya, dan sujudnya maka shalat seperti ini menjadi putih lagi bersinar dan shalat itu akan berdo’a. “Semoga Allah SWT menjagamu sebagaimana engkau menjagaku.

Kemudian lanjutnya, barangsiapa shalat tidak pada waktunya, tidak menyempurnakan diantaranya maka shalat seperti ini menjadi hitam lagi gelap, dan shalat itu akan berdoa keburukan, ‘Semoga Allah SWT menyia-nyiakanmu sebagaimana kamu telah menyia-nyiakanku.’ Sehingga jika shalat itu telah sampai di tempat yang dikehendaki oleh Allah SWT, shalat itu akan dilipat seperti kain buruk, lalu dilemparkan ke muka orang yang shalat tersebut.” (HR. Thabrani, dari Kitab At-Targhib).

Maka dari hadits tersebut, Dr. Supardi memberikan penyampaian bahwa penting bagi kita untuk tuma’ninah (menyempurnakan) shalat dengan memaknai setiap bacaan shalat kita, membayangkan kebesaran Allah SWT serta tenang dalam melaksanakan shalat tanpa tergesa-gesa.

“Tidak hanya pada shalat wajib saja, kita dapat menerapkan kesempurnaan shalat pada amalan shalat sunnah seperti shalat dhuha, shalat rawatib, shalat taubat dan shalat sunnah lainnya. Jika kita sudah terbiasa mengerjakan amalan sunnah ini secara istiqamah maka kita sudah terbiasa sehingga ini menjadi suatu peningkatan ibadah kepada Allah SWT,” sebutnya.

Dr. Supardi juga menyampaikan dari Sayyidina Imran bin Hushain Radhiyallahu ‘anhuma berkata “Rasulullah SAW ditanya mengenai firman Allah SWT yaitu ‘Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.’ Nabi Muhammad SAW bersabda ‘Barangsiapa yang shalatnya tidak dapat mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar, itu bukanlah shalat (yang sempurna).” (HR. Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawih, dari kitab Durrul Mantsur).

Dari hadist ini, Dr. Supardi menyampaikan jika seseorang masih mengerjakan shalat namun masih melakukan perbuatan buruk maka ada yang salah dengan shalatnya.

Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini Kajati berharap pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat terus memperbaiki kualitas ibadah dengan melaksanakan shalat secara sempurna.

“Ketika akan melaksanakan shalat hendaknya kita dapat khyusu’ dan tuma’ninah (sempurna) dalam mengerjakannya sehingga kita dapat terhindar dari perbuatan keji dan mungkar,” pungkasnya.

Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).

Sumber ; Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH, Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH MH.