Kantor Disdik Dumai Akan Didemo Masyarakat Hukum Adat

Kantor Disdik Dumai Akan Didemo Masyarakat Hukum Adat
Penanggung jawab aksi Masyarakat Hukum Adat Dumai, Ismunandar, saat mengantarkan surat pemberitahuan aksi di Polres Dumai

SEKILASRIAU.COMKantor Dinas Pendidikan (Disdik) yang beralamat di Jalan Perwira Kelurahan Bukit Kapur, Kota Dumai akan didemo oleh warga mengatasnamakan Masyarakat Hukum Adat.

Aksi demo yang direncanakan Masyarakat Hukum Adat Dumai itu akan digelar pada Selasa 21 Mei 2024 dengan masa lebih kurang 100 orang.

Hal tersebut diketahui dari beredarnya surat pemberitahuan aksi penyampaian pendapat di muka umum atau sering disebut demo kepada Kapolres, Walikota, DPRD serta Kepala Disdik Kota Dumai.

Dalam surat, ada 4 poin tujuan dari tuntutan aksi.

Pertama, meminta kepada kepala Sekolah SMP N 2 Dumai untuk memberi klarifikasi tentang adanya dugaan pelanggaran kode etik keterlibatan dalam berpolitik praktis.

Kedua, meminta Walikota Dumai untuk menjaga adab dan etika untuk tidak melibatkan ASN atau lingkungan sekolah SMP N 2 dalam berpolitik praktis.

Ketiga, meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai untuk memberikan pembinaan, teguran atau sanksi administratif kepada kepala sekolah SMP N 2 Dumai dan jajarannya yang melanggar kode etik ASN yang diduga terlibat dalam berpolitik praktis.

Keempat, meminta kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia untuk menindak tegas ASN yang terlibat langsung dalam politik praktis. 

Saat ditemui, penanggungjawab aksi, Ismunandar, membenarkan surat pemberitahuan aksi yang beredar tersebut.

“Benar dan surat telah kita sampaikan ke Polres Dumai bahwa akan melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum di kantor Disdik,” kata Ismunandar, ditemui awak media, Rabu (15/5/2024).

Dijelaskan Ismunandar, perihal ini bermula dari adanya temuan foto dilingkungan sekolah SMP N 2 Dumai yang diduga telah melakukan politik praktis yang melibatkan siswa dan ASN. Apalagi masa Pilkada telah dekat.

“Kami hanya ingin meminta Disdik untuk mengklarifikasi sahaja, kalau itu tak benar, sampaikan saja nanti,” jelas Ngah Nandar, sapaan akrabnya.

Sementara itu, mengenai surat pemberitahuan aksi penyampaian pendapat di muka umum di kantor Disdik Dumai, Kadis Pendidikan Kota Dumai, Yusmanidar, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya hingga artikel ini diterbitkan. (Red)