SEKILASRIAU.COM – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Riau dan Sekretariat dikabarkan digeledah polisi.
Kabar ini pun santer dikalangan masyarakat sehingga menjadi perbincangan hangat.
Dalam penelusuran Sekilas Riau, kantor perwakilan rakyat tersebut digeledah oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau.
Penggeledahan dilakukan Subdit Tipikor tim penyidik terkait kasus SPPD fiktif periode 2020-2021.
Tim penyidik datang sejak pagi hingga siang ini masih terus melakukan penggeledahan di ruang yang terkait kasus SPPD fiktif.
“Hari ini tim penyidik menggeledah Kantor DPRD Riau. Masih terkait kasus SPPD fiktif,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto, Selasa (10/9/2024), dikutip dari detik.com
Anom membenarkan penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti. Khususnya berkaitan SPPD fiktif yang kini ditangani penyidik dan kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.
“Ya, untuk melengkapi barang bukti yang telah ditangani,” ujar Anom.
Sementara itu Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan Manurung turut membenarkan penggeledahan. Bahkan, sampai siang ini masih terus berlangsung.
“Saat ini masih berlangsung. Nanti kami sampaikan setelah selesai,” ucap Iwan.
Diketahui, polisi terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Pada periode itu, Muflihun menjabat sebagai Sekretaris DPRD sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Pj Wali Kota pada Mei 2022 lalu.
Uun sendiri sudah berulang kali dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi. Termasuk pegawai hingga pihak maskapai penerbangan karena ada tiket diduga fiktif saat pandemi COVID-19.
Kasus itu sendiri telah naik ke penyidikan. Polisi masih menunggu hasil perhitungan BPKP sebelum penetapan tersangka.
Editor: Redaksi