SEKILASRIAU.COM – Sebuah Kapal berbendera Malaysia ditangkap petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diduga telah melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia.
Kapal dengan No seri SLFA 5323 itu ditangkap KKP sekira hari Rabu 14 Juni 2023 dan kini Kapal tersebut telah diamankan di Dermaga Satuan Pengawasan SDKP Dumai, Riau.
“Kalau tak salah penangkapan itu terjadi sekira hari Rabu kemarin Pak,” kata salah satu petugas KKP di Dumai kepada awak media Sekilasriau.com, Sabtu (17/6/2023).
Dijelaskannya, Penangkapan kapal di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka itu juga turut mengamankan 5 Anak Buah Kapal (ABK) yang semuanya berkewarganegaraan Myanmar.
“5 ABK kapal turut diamankan, semuanya berkewarganegaraan Myanmar,” jelasnya.
Selanjutnya kata petugas itu 5 ABK berkewarganegaraan Myanmar tersebut telah dibawa ke kantor KKP Belawan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
“5 ABK warga negara Myanmar dan sudah dibawa ke Belawan untuk proses lebih lanjut,” terangnya.
Penulis: Redaksi