Rohil (sekilas riau) – Polsek Rimba Melintang Polres Rokan Hilir (Rohil) jelaskan kronologi terkait penemuan mayat seorang pemotor laki-laki yang ditemukan tewas di Jalan Lintas Bagansiapi-api – Ujung Tanjung Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil, Pada Selasa 29 September 2022 yang lalu.
Penjelasan tersebut disampaikan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kapolsek Rimba Melintang IPDA Boni Ferdy Sagala SH usai melakukan olah TKP, Kamis (1/12/2022).
IPDA Boni Sagala menerangkan, berdasarkan olah TKP terkait penemuan mayat laki-laki bernama Tomi Anggi Bin Syahrudin (22 ) warga Jalan Arjuna Tanah Putih Tanjung Melawan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan tang ditemukan bersama dengan satu unit sepeda Motor Honda.
Diketahuinya hal itu lanjutnya, berdasarkan keterangan saksi Maruli (57) yang mengatakan bahwa pada saat saksi sedang berada dirumah, datang seorang laki-laki yang melintas hendak pergi bekerja menjumpai saksi dengan mengatakan “pak kayaknya ada orang jatuh dipinggir jalan dekat tiang listrik” kemudian saksi menghubungi pihak yang berwajib Polsek Rimba Melintang,
Mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut, Polsek Rimba Melintang mendatangi TKP, bersama dengan unit Reskrim Polsek Rimba, Sat Lantas Simpang Poros dan Tim dari Puskesmas Rimba Melintang, di TKP telah di temukan 1 orang laki-laki tanpa identitas, sudah dalam keadaan meninggal dunia. selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Rimba Melintang untuk dilakukan visum.
Selanjutnya, dilakukan upaya pencarian keluarga korban dan didapat informasi bahwa keluarga atau orang tua korban berada di Tanah Putih Tanjung Melawan, dan setelah dijelaskan, bahwa keluarga atau orang tua korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap mayat dan pihak keluarga sudah mengikhlaskan atas peristiwa yang terjadi.
“Orang tua atau ayah kandung telah menerima dengan ikhlas atas kejadian yang menimpa korban dan akan langsung menyemayamkan korban,” jelasnya IPDA Bonni.
Lalu tambahnya, unit Reskrim Polsek dan sat lantas Simpang Poros melakukan olah TKP. Selanjutnya pihak Puskesmas melakukan visum, dan berdasarkan hasil keterangan dokter, ditemukan adanya bau atau aroma alkohol minuman tuak yang keluar dari mulut korban. Ditemukan luka robek di bagian belakang kepala sebelah kanan dengan ukuran 5 x 3 cm akibat benturan.