SEKILASRIAU.COM – Kasat Res Narkoba Dumai, AKP M Sodikin SH MSi turut hadir saat Polda Riau menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (6/11/2024).
Rakor tersebut digelar di salah satu aula Polda Riau dalam upaya melindungi anak-anak dari perlindungan narkotika dan zat adiktif.
Untuk diketahui, Rakor dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Reserse Narkoba se-Polda Riau, yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan dan penanganan kasus anak yang menjadi korban penanganan narkotika.
Dalam hal ini, Ketua KPAI Riau, Kawiyan, sebagai pemateri utama dalam rakor tersebut, menjelaskan tentang tugas dan peran KPAI, serta pentingnya perlindungan terhadap anak-anak yang rentan terpapar narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya.
Kawiyan menekankan bahwa anak-anak memerlukan perhatian khusus agar tidak menjadi korban maupun pelaku dalam kasus narkotika.
Di tempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M Sodikin SH MSi, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyambut baik inisiatif Polda Riau serta KPAI Riau dalam menangani masalah anak yang terlibat narkotika.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman baru dan mendalam tentang cara pendekatan yang tepat terhadap anak yang terlibat dalam propaganda narkoba,” kata M Sodikin.
M Sodikin menyampaikan, melalui rakor ini, Polda Riau dan jajarannya dapat memperkuat langkah pencegahan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada anak-anak yang terlibat.
“Kami berharap sinergi antara kepolisian dan KPAI dapat berjalan optimal untuk menekan angka kasus narkotika di kalangan anak-anak,” ungkap Kasat Lagi.
Rakor ini diakhiri dengan komitmen bersama antara Polda Riau dan KPAI Riau untuk terus berkolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kasus anak terkait narkotika, demi menciptakan generasi muda Riau yang bebas narkoba. **
Editor: Redaksi