SEKILASRIAU.COM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Dumai, Yuda Pratama Putra, pastikan ‘Seruan Bersama’ menyambut bulan suci Ramadan telah tersampaikan. Termasuk pada pengusaha hiburan malam.
Ada 8 item ‘Seruan Bersama’ yang telah ditandatangani pada tanggal 25 Februari 2025 lalu.
“Seruan soal kegiatan di bulan suci Ramadan ini kita pastikan telah sampai ke pengusaha. Hal ini bukan dalam Ramadan 1446 H ini saja. Ramadan sebelumnya juga dibuat seperti ini,” ujar Yuda, Kamis (13/3/2025).
Terkait adanya informasi pelanggaran dilakukan oleh penguasa soal Seruan Bersama dan mengaku belum mendapatkan imbauan tersebut, Lanjut Yuda, Satpol PP Dumai terus berusaha mengawasi dan melakukan patroli di lapangan.
Bahkan imbauan tersebut telah dibagikan hingga ke media sosial.
“Satpol PP Dumai setiap hari melakukan patroli agar Seruan Bersama di bulan Ramadan ini ditaati oleh masyarakat maupun pengusaha hiburan malam,” ujar Yuda.
Yuda juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Dumai selama bulan suci Ramadan.
“Apabila ada temuan pelanggaran silahkan hubungi dinas terkait dan hal ini akan ditertibkan sesuai point nomor 8 Seruan Bersama itu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada tanggal 25 Februari 2025,
Pemerintah Kota Dumai, Kepolisian Resort Dumai, Komando Distrik Militer 0320 Dumai, Kementerian Agama Kota Dumai, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai dan Lembaga Adat Melayu Riau (Lamr) Kota Dumai dalam menyambut bulan suci Ramadan 1446 H tahun 2025 telah membuat Seruan Bersama.
Seruan Bersama itu terkait aktifitas masyarakat dan pengusaha di bulan Ramadan.
Ada 8 point imbauan yng telah ditandatangani bersama. (Red)