SEKILASRIAU.COM – Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai kembali menampung Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia.
Adapun WNI yang dideportasi dari negeri jiran ini sebanyak 38 orang. Terdiri dari 34 orang laki-laki dan 4 perempuan.
Mereka tiba ke tanah air melalui Pelabuhan Internasional Kota Dumai menggunakan Kapal Fery MV Indomaal Kingdom dari Malaka, Selasa (18/3/2025) sekira pukul 15.55 WIB.
“Hari ini, kita P4MI Kota Dumai kembali mendampingi 38 PMI Terkendala yang baru tiba di Pelabuhan Dumai,” ujar Koordinator P4MI Dumai, Humanis SV Siregar, Selasa (18/3/2025).
Dijelaskan Humanis SV Siregar, semua kondisi WNI yang tiba di tanah air dalam keadaan sehat. Namun ada beberapa orang mengalami gatal pada kulit, rematik dan campak.
“Semua kondisi kesehatan 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala dalam keadan baik. Saat mendapat pemeriksaan di pelabuhan, tidak ada penanganan yang serius mengenai kesehatan,” kata Ivan, sapaan akrab Koordinator P4MI Dumai itu.
Usai mendampingi pendataan, kesehatan, maupun pelayanan Registrasi IMEI di pelabuhan, lanjut Ivan, semua PMI Terkendala dibawa ke Rumah Tamah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai.
“Selanjutnya kita fokus pada pemulangan ke daerah asal dan tetap berkoordinasi dengan BP3MI Riau dibawah naungan kementerian P2MI,” jelas Ivan.
Diberikan Pengarahan
P4MI Kota Dumai memberikan pengarahan dan pemberian Informasi kepada PMI Terkendala mengenai bahaya bekerja ke Luar Negeri secara Unprosedural.
Ia juga penyampaian hadirnya negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI dalam melayani dan melindungi PMI.
Untuk diketahui, 38 PMI Terkendala yang dipulangkan dari Malaysia ini didominasi dari daerah Jawa Timur (Jatim) sebanyak 15 orang. Sumatera Utara (Sumut) 6 orang
Kemudian, Aceh dan Jambi masing-masing 4 orang, NTB, Jabar serta Sulsel 2. Sementara Sumsel, Lampung dan Jateng 1 orang. (Red)